Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Korban Pembacokan Terpaksa Pulang

Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Korban Pembacokan Terpaksa PulangKOTA MADYA bekasitoday.com– Riyan ES (19) korban pembacokan yang diduga percobaan pembegalan yang terjadi di jalan kampung kelapa tiga, Kelurahan Kebalen, pada Jumat (4/6/2021) dini hari kemarin, yang diketahui warga desa Pantai Hurip, Kecamatan Babelan, terpaksa pulang dari Rumah Sakit karena perobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan walau kondisinya masih memprihatinkan.

“Iya, saya takut biayanya makin besar, saya baru 1 hari di RSUD sudah keluar biaya perawatan sebesar 2 juta lebih, “ungkap Riyan kepada media. Sabtu, (5/6/2021).

Menurutnya, pihak RSUD sudah menjelaskan bahwa untuk korban tindak pidana seperti dirinya tidak lagi ditanggung oleh BPJS.

“BPJS menurut aturan terbaru sudah tidak lagi menanggung pelayanan kesehatan untuk korban akibat tindak pidana penganiayaan sejak tahun 2018, karenanya saya dirawat sebagai pasien umum, “terangnya.

Dengan tangan yang masih dibalut perban Riyan berharap pelaku yang melukai dirinya dapat segera ditangkap, agar dirinya dapat meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang ia derita.

“Iya, pelakunya harus segera ditangkap, jangan sampai ada korban lain seperti saya, untung saja saat kejadian masih bisa menyelamatkan diri, jika tidak mungkin motor dan nyawa saya bisa melayang, “tutupnya.(Sot).

Loading

Bagikan:
error: