27 Juli 2024

Diduga Langgar Jam Operasional, Kades Buni Bakti Layangkan Surat Permohonan Penertiban

BABELAN bekasitoday.com– Menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama, Kepala Desa Buni Bakti Sidi Sumardi menerbitkan surat permohonan penertiban operasional truck tanah, dengan nomor surat 034/Pem-BB/V/2021, yang ditujukan ke Muspika di dua kecamatan, Senin (7/6/2021).

Sementara, Sidi Sumardi ketika mintai keterangannya mengatakan, surat permohonan dilayangkan atas dasar kesepakatan bersama yang dinotulenkan salah satunya Muspika dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, pada tanggal 23 September 2019 lalu tentang operasional dan keselamatan serta kesehatan (K3) kendaraan muatan sumbu terberat (MST) di atas 10 ton.

“Sehubungan dengan hal tersebut kami memohon Kepada Kapolsek, Daramil serta Camat untuk dapat menertibkan dump truck tanah/mobil pengangkut tanah untuk pengurugan salah satu perumahan di wilayah desa Buni Bakti tersebut, yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan bersama, “ujarnya.

Menurutnya, selain tidak sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah di tandatangani para pihak, lalu lalang armada dumptruk pun sangat di keluhkan oleh masyarakat, karena mengganggu aktifitas.

“Adanya armada pengangkut tanah, dirasa sangat mengganggu aktifitas masyarakat, serta kapasitas jalan yang diketahui hanya berkapasitas kelas III, “terangnya.

Saat ini armada dumptruk pengangkut tanah masih beroperasi di siang hari, akibatnya sering terjadi kemacetan. Dan kami telah menyurati Muspika Babelan dan Muspika Tarumajaya terkait hal tersebut.

“Selain menimbulkan kemacetan, akibat dumptruk yang melintas, juga menimbulkan polusi udara dan sangat mengganggu masyarakat dan pengguna jalan, terlebih ketika hujan aktifitas dump truck pengangkut tanah menyebabkan jalan licin, “jelasnya.(leh).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: