27 Juli 2024

Bantu Warga Dapatkan Buku Nikah, Pendamping PKH Gelar Sidang Isbat Nikah

BABELAN bekasitoday.com– Diawali sulitnya mencantumkan nama orang tua (Ayah-red) ke dalam Akta Kelahiran karena tidak adanya buku nikah, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Babelan berinisiatif melakukan terobosan program Isbat Nikah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Babelan. Bertempat di gedung lama kantor Kecamatan Babelan, Jumat (10/9/2021).

Sementara, Mahroja Pendamping PKH mengatakan, program Isbat Nikah ini digelar berawal dari keluhan masyarakat dalam hal ini KPM ketika membuat Akta Kelahiran anaknya yang tidak bisa mencantumkan nama ayah di dalam kutipan Akta Kelahiran, karena tidak ada buku nikah. Kamipun mengajukan permohonan kolektif sidang Isbat Nikah Terpadu ke Pengadilan Agama Cikarang. Dan Alhamdulillah direspon sangat baik.

“Atas dasar itulah kami mempunyai inisiatif dan terobosan untuk menggelar Isbat Nikah, ini adalah saran dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) juga, karena kalau sudah menikah tidak bisa lagi mendapatkan buku nikah, kecuali dengan cara melakukan Sidang Isbat Nikah, dan Alhamdulillah ada sebanyak 51 pasangan yang saat ini akan melakukan Sidang Isbat Nikah, “ujarnya.

Menurutnya, sidang Isbat Nikah itu dikhususkan bagi pasangan suami istri yang sudah menikah, tapi belum punya buku nikah.

“Untuk mengajukan permohonan cukup hanya melampirkan potokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pasangan, dan dua orang saksi yang hadir dan menyaksikan saat menikah dulu, “terangnya.

Kami ucapkan terimakasih kepada pihak Kecamatan Babelan, pihak Pengadilan Agama, Babinsa dan Binmaspol desa Babelan Kota, serta Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, yang telah mendukung program Sidang Isbat Nikah yang kami laksanakan.

“Alhamdulillah, para pihak sangat mendukung program Sidang Isbat Nikah yang kami lakukan, tanpa dukungan dari mereka mungkin Sidang Isbat Nikah ini tidak akan terlaksana dengan baik, “tuturnya.

Dari pantauan bekasitoday.com peserta Sidang Isbat Nikah sangat sadar saat ini masih di massa PPKM dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker, dan jaga jarak, serta sebelum memasuki ruangan cuci tangan menggunakan sabun yang disediakan dipintu masuk.(Nr).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: