BToday.com MOROWALI UTARA– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara, Muhammad Safri temukan dugaan pelanggaran ketenaga kerjaan di PT Gunbuster Nickel lndustri (PT.GNI).
Atas temuan itu, Safri meminta pihak PT PT.GNI transparan soal tenaga kerja yang sedang menjalani program magang di smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Site Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
“PT GNI harus transparan soal tenaga kerja asal Morowali Utara yang sedang menjalani proses magang di PT VDNI Morosi. Mereka harus jujur soal status para tenaga kerja tersebut, “ujar Safri usai melakukan peninjauan lapangan ke PT VDNI pekan lalu.
Safri mengungkapkan, para tenaga kerja asal Morut yang mengikuti training tersebut otomatis menjadi karyawan PT VDNI dan tidak lagi berstatus karyawan PT GNI. Pihak PT VDNI juga menyebut bahwa tidak ada lagi proses training dan karyawan langsung bekerja sebagai karyawan PT VDNI sesuai kontrak yang diberikan.
“Pekan lalu, saya sudah meninjau langsung ke Morosi. Oleh Wakil Direktur dan HRD PT VDNI menyebut tenaga kerja asal Morowali Utara bukan lagi karyawan PT GNI, statusnya langsung bekerja dan tidak melalui training lagi, “ungkap Safri.
Terkait temuan tersebut, Safri mewanti-wanti PT GNI untuk tidak membohongi masyarakat Morowali Utara. Dirinya juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak serta merta menerima begitu saja tawaran yang diberikan oleh PT GNI.
“Saya ingatkan PT GNI untuk tidak membohongi masyarakat Morowali Utara. Mereka ini tidak ada bedanya dengan agen tenaga kerja. Saya juga mengingatkan pemda agar jangan mau dikibuli sama pengusaha, kita harus cermat dan tidak gegabah dalam menerima tawaran mereka, “tegas Ketua DPC PKB Morowali Utara itu seraya mengatakan pihaknya akan melaporkan temuan itu kepada Bupati dan Pimpinan DPRD Morowali Utara untuk menjadi bahan evaluasi agar segera ditindaklanjuti.(red).