27 Juli 2024

Tidak Ada Sosialisasi, Warga Ceger Keberatan Adanya PT.Rame Rekaguna Prakarsa

TARUMAJAYA bekasitoday.com– Lantaran surat pertama dan kedua perihal penolakan warga kampung Ceger atas berdirinya PT.Rame Rekaguna Prakarsa yang di layangkan belum juga direspon oleh pemerintah desa Segarajaya, warga kampung Ceger akan kembali layangkan surat ketiga yang nantinya ditujukan langsung ke Camat Tarumajaya, hal itu dilakukan atas keprihatinan dengan kondisi lingkungan di kampung Ceger RtT001/003, desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang sudah dua tahun belakangan ini terganggu karena terdapat sebuah perusahaan retail importir produk luar negeri (PT.Rame Rekaguna Prakarsa), yang sudah melakukan kegiatan industri di tengah lingkungan padat penduduk.

Sementara, Fery salah satu warga kampung Ceger mengatakan, karena sudah dua kali kami bersurat tapi belum di respon oleh pihak desa, maka akan kami layangkan kembali surat ketiga untuk Camat Tarumajaya, kami warga kampung Ceger yang berada di dekat perusahaan tersebut sudah sangat keberatan dengan segala aktifitas yang dilakukan oleh PT.Rame Rekaguna Prakarsa di lingkungan tempat kami tinggal.

“Kami sangat keberatan adanya perusahaan PT.Rame Rekaguna Prakarsa dilingkungan kami, karena tidak pernah melakukan sosialisasi terhadap lingkungan sekitaran kami tinggal semenjak beroperasi, kami mempertanyakan izin operasional PT.Rame Rekaguna Prakarsa yang telah melakukan kegiatan industri di tengah lingkungan padat penduduk kampung Ceger, PT.Rame Rekaguna Prakarsa tidak memperhatikan aspek dampak lingkungan dalam mendirikan usaha tersebut terhadap lingkungan kami, Perusahaan tersebut didirikan di lingkungan penduduk bukan pada area industri, PT.Rame Rekaguna Prakarsa tidak memperhatikan keamanan dan ketertiban lingkungan dalam melakukan kegiatan selama aktif beroperasi dua tahun belakangan ini atau semenjak berdirinya perusahaan tersebut, “ungkapnya didampingi beberapa warga kampung Ceger lainnya, Senin (18/10/2021).

Dari informasi yang didapat, surat pertama dilayangkan oleh warga kampung Ceger pada tanggal 09 September 2021 yang sampai saat itu belum ada jawaban atau Respon dari pihak Desa.(red).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: