CIKARANG bekasitoday.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi bakal gali keberadaan lahan kuburan (Tempat Pemakaman Umum-red) sebagai Sarana dan Prasarana Fasos Fasum yang wajib ada di Apartemen Meikarta.
Hal itu diutarakan Husni Tamrin Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dirinya menegaskan, bakal mengungkap keberadaan PSU Apartemen Meikarta yang saat ini menjadi sorotan. Terutama lahan untuk pemakaman. Sebab, itu merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
“Setelah tahun baru kami akan turun ke developer-developer, Insha Allah termasuk Maikarta, “ujarnya kepada media saat dihubungi.
Penegasan terhadap para pengembang perumahan ataupun rumah susun seperti Apartemen perlu ditegakkan, terutama kewajiban mereka dalam penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum.
Politisi Partai Gerindra itu juga berencana bakal mengkroscek semua lahan PSU pengembang yang sudah membangun dan mendapatkan ijin dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Cek semua TPU nya, siap, “janjinya.
Diketahui, Apartemen Meikarta yang merupakan Kota terintegrasi yang tengah dikembangkan Lippo Grup menjadi sorotan, Kota megah itu sempat menjadi skandal suap yang melibatkan mantan orang nomor wahid di Kabupaten Bekasi, yakni mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) yang terproses pada DPMPTSP Pemkab Bekasi, yang disetujui hanya 84,6 hektare dan ditandatangani oleh Neneng Hasanah Yasin pada 12 Mei 2017.
Dengan begitu, Meikarta mempunyai kewajiban memenuhi penyediaan PSU yang diantaranya berupa lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Sementara, Yanti Kepala seksi Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi mengatakan, Apartemen memiliki kewajiban pengadaan lahan TPU dengan perhitungan 5% dari luas lantai dikalikan perlantainya.
Saat disinggung Apartemen Meikarta, dirinya enggan untuk menjelaskannya lebih lanjut. Dirinya mempersilahkan agar bertanya kepada Kepala Bidang Pertanahan.
“Kalau terkait Apartemen Meikarta untuk lebih jelasnya tanyakan ke Pak Kabid aja, kalau gak salah Apartemen Meikarta masih Tapem bukan disini penyerahan TPU-nya, Pak Kabidnya lagi rapat, “terangnya.(Ridwan).