Giliran Kepala Bapelitbangda Kota Bekasi dan Pegawai PDAM Tirta Patriot Diperiksa KPK

BEKASI KOTA bekasitoday.com– Kasus dugaan suap proyek dan lelang jabatan yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi terus di kembangkan, baru-baru ini diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Bekasi, Dinar Faisal Badar sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan lelang jabatan yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif tersebut.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi), “ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).

Kedua saksi itu bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK mengingatkan para saksi untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan dan menyampaikan keterangan dengan jujur kepada tim penyidik.

Diketahui KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1/2022) lalu.

Diketahui, selain Dinar Faisal Badar, KPK hari ini memeriksa karyawan PDAM Bekasi Uci Indrawijaya.(Muda).

Loading

Bagikan:
error: