26 Juli 2024

Kajari Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Suap Interchange Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Turangga : Kami Kawal Sampai Tuntas

CIKARANG PUSAT bekasitoday.com– Belum ditetapkannya tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap yang terjadi di proyek pembukaan interchange jalan tol Cibitung-Cilincing STA 18+250 pada tahun 2019, di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, yang sudah di tangani oleh Kejari Kabupaten Bekasi. Menjadi sorotan publik.

Turangga Cakra Udaksana Ketua Umum LSM Benteng Bekasi mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk merekomendasi dan mengatensikan kepada Kajari Kabupaten Bekasi segera menyelesaikan perkara dugaan-dugaan yang terjadi di lingkungan Dinas Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

“Jangan sampai dijadikan sarang para oknum yang dengan leluasa melakukan tindak pidana korupsi, dan ini harus segera ditindak lanjuti sampai ke akar-akarnya, jangan sampai penyakit KKN ini mejadi akut di Kabupaten Bekasi, “tegas Turangga, Minggu (31/1/2022) kemarin.

Kami dari LSM Benteng Bekasi, Sniper Indonesia dan Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) serta elemen masyarakat, akan terus mengawal kasus ini.

“Kami akan kawal terus kasus ini sampai tuntas, “tukasnya.(Marudin).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: