KARAWANG bekasitoday.com– Tempat wisata menjadi sasaran empuk bagi para oknum untuk melakukan aksi pungutan liar (Pungli) tepat di Hari Raya Idul Fitri, seperti halnya yang terjadi kawasan wisata Pantai Pulau Putri, desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawabarat.
Akibat kejadian tersebut, membuat sejumlah tokoh masyarakat mendesak pihak Kepolisian segera menindak para pelaku pungli, agar tidak lagi meresahkan pengunjung.
“Ini sudah jadi ranah kepolisian, karenanya Polisi segera bertindak, kasih pelajaran kepada oknum pelaku Pungli di Pulau Putri, “ujar Lili Candra, Selasa (16/4/2024).
Kabar dugaan marak Pungli itu pun telah sampai ke Plt Camat Batujaya Irlan Suarlan. Kendati demikian, Ia memastikan bahwa pihak kecamatan yang dipimpinnya tidak pernah melakukan pungli ditempat wisata Pulau Putri.
“Tidak ada praktik pungli yang dilakukan pihak Kecamatan, coba tanya ke pemerintah Desanya, “ujarnya.
Kendati begitu, sebagai pembina diwilayahnya Irlan mangaku sudah sering kali menghimbau kepada Pemerintah Desa Segar Jaya agar musyawarah terlebih dahulu sebelum ada biaya yang dipungut kepada para pengunjung.
“Sudah diarahkan untuk musyawarah desa sebelum pelaksanaan, makanya coba tanya ke pemdes, “pungkasnya.
Diketahui, pasca Hari Raya Idul Fitri, wisata laut itu pun menarik ribuan warga yang ingin melihat keindahan pesisir laut. Namun, sebelum masuk ke wisata pengunjung dikenakan biaya. Mulai dari 20 ribu untuk pengandara motor, dan 50 ribu untuk pengendara bermobil, sebagaimana yang tertera pada tiket masuk yang berlogo Pemkab Karawang, dan lembaga Desa setempat.
Dari biaya yang dipungut tersebut jika dikalikan ribuan pengendara dapat menghasilkan ratusan juta. Entah kemana rimbanya hasil pungutan itu sebab, tidak belum diketahui ketentuan yang menjadi dasarnya.(wan).