Program BSPS Desa Karanganyar Diduga di Mark-Up

KARANG BAHAGIA bekasitoday.com– Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya BSPS atau Rutilahu (RumahTidak Layak Huni-red) di Kampung  Kedaung RT02/05, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, yang anggarannya digelontorkan dari pemerintah pusat pada tahun 2021 kemarin, tentunya sangat diapresiasi warga.

Namun, pada saat pekerjaan semua pembangunan pembelanjaan matrial sudah ada yang membelanjakan, jadi dirinya hanya mendengar bahwa jumlah dari anggaran tersebut sebesar Rp.16.500.000.

“Total anggaran yang dibelanjakan di material dan sudah berbentuk barang, itu total Rp.16.500.000., dan untuk upah pekerja sebesar Rp 750.000, itu dibebankan ke penerima manfaat, “ujar salah satu warga penerima manfaat yang enggan menyebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LSM  PRABHU INDONESIA JAYA Kabupaten Bekasi. N.Rudiansah mengatakan, tidak terpampangnya papan nama kegiatan, dalam hal Program ini nampak terlihat dengan jelas Oknum Kelompok Penggerak  Program BSPS Desa Karanganyar Diduga telah melakukan adanya indikasi Mark’up anggaran.

“Dari beberapa bukti yang didapat bahwa diduga ada Mark-Up yang dilakukan yang dituangkan melalui nota bon matrial, demi untuk mencari keuntungan pribadi, “terangnya, Sabtu (8/1/2022).

Dirinya berharap, agar Penegak Hukum dapat turun langsung untuk menyelidiki adanya dugaan indikasi Mark’up pembelanjaan untuk barang matrial pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Suadaya BSPS atau rutilahu, di Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia.

“Kami minta kerja nyata para penegak hukum dalam hal memerangi korupsi, “tegasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, Ketua LPM desa Karanganyar belum bisa di mintai keterangannya.(Asep).

Loading

Bagikan:
error: