TARUMAJAYA bekasitoday.com– Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Segara Jaya 03, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diduga dikerjakan asal-asalan, dan diduga tidak sesuai spesipikasi, yang lebih miris lagi saat ini, hasil akhir pekerjaan amburadul dan diduga proyek sudah di tinggalkan oleh pekerja dan vendor. Dari info yang di himpun bahwa pekerjaan sudah selesai, tapi belum ada serah terima kunci.
“Saya juga gak tau, ini kerjaan sudah selesai atau belum, tapi yang kerja sudah tidak ada, katanya sih, tinggal nunggu serah terima konci. Tapikan kenyataan yang ada, masih banyak kerjaan yang belum di rapihkan dan kelengkapan lainnya belum ada, seperti toren air, kran pada otek, pintu gak bisa ketutup dan banyak lagi lainnya, “ujar Naim penjaga sekolah, Selasa (2/2/2021).
Sementara itu, Abd.Haris Kepala Sekolah SDN 03 Segara Jaya saat dimintai keterangannya melalui telepon selular mengatakan, Alhamdulillah SDN 03 Segara Jaya dapat bantuan dari Provinsi Jabar, Rehab gedung/bangunan sekolah sebanyak 8 ruang. Ada sebagian yang di ganti, atap dan rangka baja ringan, ada sebagian yang tidak di ganti karena masih layak, serta perbaikan dinding, flapon, kaca dan pengecatan.
“Sampai dengan saat ini, pekerjaan renovasi bangunan sekolah katanya sudah selesai dikerjakan. Sampai saat ini belum ada serah terima bangunan dari pemborong ke pihak sekolah, informasinya minggu-mingu ini, “ujarnya.
Menurutnya, kami juga belum tau RAB nya, yang mau diserahkan gedung dan kelengkapannya apa saja?, Ada AC atau tidak, ada toren air apa tidak. Karena ruang kelas ini design-nya tidak ada fentilator.
“Bila nanti ada serah terima konci, saya juga akan menanyakan banyak hal kepada pemborong. Selain kelengkapan gedung (sesuai RAB-red) dan kursi kelas yang sering di pakai oleh tukang/pekerja, banyak yang rusak, “jelasnya.
Diketahui dari plang naman kegiatan, kegiatan rehabilitasi dan renovasi bangunan SDN Segara Jaya O3 dibiayai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman wilayah Jawa Barat, dengan nilai kontrak Rp.997.779.970,00 yang di kerjakan mulai dari 19 Agustus 2020 hingga 23 Januari 2021, oleh PT.NARADA ADYAPI NAVACATRAWINGSAT.(Nr).