Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, LSM Benteng Bekasi Apresiasi Polres Metro Bekasi

CIKARANG PUSAT bekasitoday.com– Turangga Cakra Udaksana, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Bekasi melalui pesan WhatsApp kepada awak media mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Polres Metro Kabupaten, dalam menangani tindak kejahatan, khususnya Narkoba, Senin (08/03/2021).

“Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan Polres Metro Bekasi yang telah berhasil membekuk jaringan Narkotika Internasional, dengan total Barang Bukti yang disita 12 kg Narkotika jenis Sabu, 3.750 Butir Pil Ekstasi, 4 Buah Handpone, dan 2 buah Kartu ATM, ingat, Narkotika jenis apapun itu sangat berbahaya dan dapat merusak mental serta moral generasi Bangsa, “jelasnya.

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan 2 pelaku kurir narkoba berinisial IE (26) dan RR (26) di Pekan Baru, Riau.

Dari pengembangan kasus Narkoba yang sedang ditangani Polres Metro Bekasi, Satnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil membekuk tersangka beserta barang bukti di sebuah kamar hotel di kepulauan Riau.

Akibat dari perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 serta UU RI no 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(Mar).

Loading

Bagikan:
error: