Pembangunan Menara BTS Sukatenang Diduga Belum Berizin

SUKAWANGI bekasitoday.com– Pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Pondok Soga RT02/012, desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi yang diketahui milik Indosat yang disebut-sebut dikerjakan oleh PT Protelindo diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun pembangunan masih tetap terus berjalan.

Diduga bukan hanya IMB yang belum dimiliki, tetapi rekomendasi dari pemerintah Kecamatan Sukawangi pun belum ada, seperti halnya yang di ungkapkan oleh Camat Sukawangi.

“Kalau buat Kecamatan Sukawangi surat rekomendasi dari desa belum sampe, mungkin kalau rekomendasi dari desa Sukatenang sudah, “ujarnya Minggu (22/5/2021).

Sementara, Ketua RW012 mengatakan, kalau untuk izin lingkungan sudah selesai semua.

“Kalau terkait IMB coba tanyakan ke pemilik lahan langsung, “jelasnya singkat sembari pamit meninggalkan media yang sedang konfirmasi.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala desa Sukatenang H Anwar Sanusi belum menjawab pesan WhatsApp yang di kirimkan oleh rekan-rekan media tentang surat rekomendasi pembangunan menara BST yang ada di kampung pondok soga RT02/012.

Dari pantauan bekasitoday.com bahwa dalam pekerjaan pembangunan menara BST di kampung Pondok Soga RT02/12, desa Sukatenang sejumlah pekerja yang terlibat tanpa di bekali Alat Pengaman Diri (APD), sehingga rentan terjadi kecelakaan kerja.

Diketahui, rekomendasi Kecamatan juga tidak mudah, harus ada informasi dari Diskominfo Kabupaten Bekasi apakah titik lokasinya masuk di In-cell titik Kordinatnya atau tidak.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: