Pokja Wartawan Babelan Utara Soroti Dugaan Pungli Parkir RS Ananda Babelan

File 000000003ac871fa8938483f360f7b06BEKASI- bekasitoday.com– Retribusi parkir di RS Ananda Babelan kembali menjadi sorotan. Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Babelan Utara menilai tarif parkir di rumah sakit tersebut sangat membebani keluarga pasien dan diduga melanggar ketentuan dalam Perda Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2025.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Pokja Wartawan Babelan Utara berencana melayangkan surat kepada sejumlah pihak terkait, di antaranya Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Saber Pungli, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam retribusi parkir tersebut.

Wakil Ketua Pokja Wartawan Babelan Utara, Nurdin, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan laporan resmi kepada instansi terkait agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat ke para pihak atas dugaan pungli retribusi parkir RS Ananda Babelan, “ujar Nurdin, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, lambannya tindakan pemerintah daerah, khususnya dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, dinilai telah mencederai rasa keadilan keluarga pasien yang merasa keberatan dengan besaran retribusi parkir di rumah sakit tersebut.

Ia menjelaskan, sebelumnya pihak Dishub Kabupaten Bekasi sempat berjanji akan melaporkan dugaan pelanggaran Perda tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi.

“Saat itu Dishub berjanji akan melaporkan pelanggaran perda ke Satpol PP Kabupaten Bekasi setelah melakukan sidak ke RS Ananda Babelan. Namun hingga saat ini belum ada tindakan yang berarti dari pemerintah, “terangnya.

Nurdin menambahkan, pada awalnya pihaknya mempercayakan penanganan dugaan pelanggaran retribusi parkir tersebut kepada Dishub Kabupaten Bekasi. Namun, hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari instansi tersebut.

“Kami menduga sidak yang dilakukan kemarin oleh Dishub Kabupaten Bekasi masuk angin, atau mungkin ada kongkalikong di dalam sidak yang dilakukan, “tegasnya.

Pokja Wartawan Babelan Utara berharap pihak berwenang dapat segera melakukan penyelidikan secara transparan agar dugaan pungli parkir tersebut tidak terus membebani keluarga pasien yang tengah membutuhkan layanan kesehatan.(Red).

Bagikan:
error: