Diduga Langgar Prokes, Kartika Club Ditutup Sementara

CIKARANG bekasitoday.com– Diduga langgar protokol kesehatan, petinggi di Kabupaten Bekasi datangi Kartika Club yang terletak di Kawasan MM 2100 yang terletak di Jalan Kalimantan, Blok B, nomor 4, Cikarang Barat, untuk menyegel Club tersebut, Selasa (12/1/2021) malam.

Hal itu dilakukan atas dasar laporan masyarakat kepada tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Bekasi, dan tidak membutuhkan waktu lama, Bupati Bekasi langsung ambil tindakan tegas.

“Saya bersama Kapolres menyegel kegiatan yang dilakukan oleh Kartika. Berdasarkan info yang kami terima, bahwa Kartika ini diduga melakukan pelanggaran prokes, “ucap Eka Supria Atmaja, kepada wartawan.

Dirinya mengatakan, pihaknya sudah meninjau Kartika setelah masyarakat melapor. Dia menegaskan penyegelan ini tak hanya berlaku untuk Kartika Club, tetapi tempat lain yang diduga melanggar protokol kesehatan.

“Kita mengutamakan keselamatan warga Kabupaten Bekaai, terkait dengan penanganan covid-19. Sementara ini, apabila ada tempat lain yang tidak mengindahkan pembatasan kegiatan, tentu saja kami akan ambil tindakan, “terangnya.

Sementara itu Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra, menjelaskan pihaknya juga memantau tempat lain untuk mencegah kerumunan yang berpotensi meningkatkan kasus penularan covid-19.

“Kita awasi secara ketat untuk pencegahan. Jangan sampai ada kerumunan dulu baru kita bubarkan. Artinya, kita bersiap diri terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan, “jelasnya.

Dia juga telah berkoordinasi dengan Dandim, untuk bersama-sama menginstruksikan anggota di wilayah seperti Polsek dan Koramil untuk memantau kondisi di lapangan.

“Kami sudah berkordinasi dengan para pihak, untuk memantau kondisi lapangan, “ungkapnya.(Nr)

Loading

Bagikan:
error: