Babelan Menagih Janji: Solusi Banjir Vila Indah Pulo Timaha

Warga Vila Indah Pulo Timaha Babelan Menagih Solusi Banjir

BEKASI – Harapan warga Perumahan Vila Indah Pulo Timaha untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri tanpa bayang-bayang banjir tampaknya harus pupus. Hingga Jumat, 17 April 2026, janji manis yang dilontarkan di meja rapat gedung DPRD Kabupaten Bekasi sebulan silam belum juga menampakkan wujudnya. Pertemuan lanjutan yang diharapkan menjadi kunci pembuka sumbatan masalah banjir di perbatasan Desa Kedungjaya dan Babelan Kota kini tak ubahnya wacana yang menggantung.

Kekecewaan ini memuncak ketika warga menyadari bahwa tenggat waktu yang disepakati—yakni sebelum Idul Fitri—hampir terlampaui. Imam Buchori dan Eko, Ketua RW 14 Dusun 1 Kedungjaya, yang menjadi saksi hidup dalam audiensi 3 Maret 2026, mulai menyuarakan keraguan atas keseriusan para wakil rakyat.

“Kami memegang janji bahwa rapat akan dijadwalkan ulang di Kecamatan Babelan agar lebih dekat dengan lokasi masalah. Tapi sampai pertengahan April ini, undangan itu tidak pernah sampai. Ada apa sebenarnya?” keluh Imam Buchori kepada redaksi.

Persoalan banjir di wilayah ini bukanlah fenomena alam murni. Investigasi warga di lapangan menunjukkan adanya campur tangan manusia yang merusak ekosistem air. Dalam audiensi publik bersama REVO Humanity awal tahun ini, terungkap fakta pahit: sebuah sudetan (saluran air) lama yang seharusnya mengalirkan air ke sungai justru ditutup.

Penutupan ini diduga kuat dilakukan oleh pengembang perumahan di sekitar lokasi guna kepentingan ekspansi lahan. Akibatnya, arus air dipaksa berbelok dan tumpah ke pemukiman warga Vila Indah Pulo Timaha. “Logikanya sederhana, air itu punya jalan. Ketika jalannya ditutup demi bangunan baru, kami yang di bawah yang tenggelam,” ujar salah satu warga dalam audiensi tersebut.

Dugaan keterlibatan pengembang makin kuat setelah perwakilan Perumahan Orchard Village mangkir dalam rapat Komisi III pada 3 Maret lalu. Ketidakhadiran ini menjadi batu sandungan besar yang membuat rapat saat itu tidak menghasilkan keputusan teknis apa pun.

Sorotan kini mengarah pada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron. Sebagai pimpinan lembaga legislatif sekaligus putra daerah, Ade dianggap memiliki kewajiban moral lebih untuk menuntaskan masalah di “halaman rumahnya” sendiri.

Masyarakat mempertanyakan, mengapa seorang Ketua DPRD yang memiliki kewenangan besar tampak kesulitan menghadirkan pihak pengembang ke meja perundingan. “Pak Ade Sukron adalah wakil dari daerah pemilihan kami. Kami berharap beliau menunjukkan taringnya, bukan justru membiarkan rapat tertunda tanpa kepastian,” tegas Imam Buchori.

Warga Vila Indah Pulo Timaha Babelan Menagih Titik Terang Solusi Banjir

Urgensi Aksi Nyata

Bagi warga Kedungjaya, banjir bukan sekadar statistik atau bahan diskusi di ruang ber-AC. Ini adalah masalah keselamatan harta benda dan kesehatan keluarga. Warga mendesak agar DPRD Kabupaten Bekasi berhenti bermain dengan retorika administratif.

Masyarakat menuntut tiga poin utama:

  1. Segera realisasikan rapat lanjutan di Kecamatan Babelan dengan menghadirkan seluruh pengembang terkait.

  2. Melakukan survei lapangan lintas dinas untuk membuka kembali sudetan yang ditutup sepihak.

  3. Memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar tata ruang air sehingga merugikan pemukiman warga.

Kini, bola panas ada di tangan Ade Sukron dan Komisi III. Apakah mereka akan berdiri membela hak dasar warga Babelan, atau membiarkan janji mereka ikut hanyut bersama air banjir yang merendam Kedungjaya? Publik menanti jawaban nyata, sebelum hujan berikutnya kembali turun dan menenggelamkan harapan warga.

Bagikan:
error: