BEKASI- bekasitoday.com– Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedung Pengawas periode 2026 diwarnai dinamika yang cukup mengejutkan. Salah satu kandidat potensial dari wilayah Dusun 3, Nur Anwar, secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari kontestasi pemilihan BPD yang tengah berlangsung.
Keputusan tersebut menjadi perhatian masyarakat lantaran Nur Anwar harus bersaing dengan kerabat dekatnya sendiri dalam satu daerah pemilihan. Berdasarkan surat pernyataan resmi yang ditandatangani pada Selasa (19/5/2026), ia menegaskan bahwa pengunduran dirinya dilakukan demi menjaga keharmonisan keluarga besar.
Dalam keterangannya, Nur Anwar mengaku tidak ingin ajang demokrasi tingkat desa justru menimbulkan perpecahan di lingkungan keluarga. Diketahui, dua kandidat lain yang berada dalam kontestasi tersebut masih memiliki hubungan keluarga dekat dengannya, yakni Jahrudin selaku abang sepupu dengan nomor urut 1 serta Ahmad Sofyan, S.Pd. yang merupakan keponakannya dengan nomor urut 2.
“Saya tidak mau keluarga besar terpecah belah hanya karena perbedaan pilihan atau persaingan posisi. Ada hal yang jauh lebih berharga daripada sekadar memenangkan kontestasi, yaitu kerukunan dan kebersamaan keluarga yang paling utama, “ujar Nur Anwar.
Dalam surat pernyataan bertajuk “Menimbang dan Memutuskan”, pria kelahiran 1989 itu menyampaikan bahwa keputusan tersebut lahir dari kesadaran pribadi dan pertimbangan matang. Meski memiliki niat untuk ikut berkontribusi memajukan desa, ia menilai persatuan keluarga tetap menjadi pondasi utama yang harus dijaga.
Dengan pengunduran diri tersebut, Nur Anwar juga menyampaikan harapan agar visi dan semangat membangun Desa Kedung Pengawas tetap dapat dilanjutkan oleh kandidat yang masih bertarung dalam pemilihan BPD.
“Demikian surat pernyataan ini kami tetapkan secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun, “tulis Nur Anwar dalam pernyataannya.
Langkah yang diambil Nur Anwar pun menuai simpati dari masyarakat setempat. Banyak warga menilai sikap tersebut sebagai bentuk kedewasaan dan politik santun di tingkat desa. Di tengah persaingan politik yang kerap memunculkan konflik, keputusan itu dianggap menjadi contoh bahwa nilai silaturahmi dan persaudaraan tetap harus diutamakan di atas kepentingan pribadi maupun jabatan.(Nr).
