Musyawarah Pembentukan Panitia Pilkades Kedung Pengawas Berjalan Lancar

IMG 20260513 WA0048BEKASI- bekasitoday.com– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Pengawas menggelar musyawarah pembentukan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) masa bakti 2026–2034 di Aula Desa Kedung Pengawas, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-43/DPMD tanggal 31 Maret 2026 tentang tahapan Pilkades serentak.

Ketua BPD, Nahrudin Ade Saputra, menjelaskan bahwa musyawarah menghadirkan Kepala Dusun 1 hingga 5, perwakilan tokoh masyarakat dari dusun 1 hingga 5, perangkat desa, Babinsa AD, Babinkamtibmas, LPM, serta Karang Taruna. Dalam forum tersebut disepakati enam orang panitia yang berasal dari unsur masyarakat dan staf desa.

“Panitia yang terpilih nantinya akan menentukan secara internal posisi Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta anggota, “ujarnya.

Kepala Desa H. Nasarudin berharap panitia yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa kepala desa hadir hanya sebagai undangan, sementara BPD bertindak sebagai penyelenggara.

Sementara itu, Asep Edwin, Kasi Pemerintahan Kecamatan Babelan, mengingatkan agar panitia menjaga kondusifitas mengingat adanya dua agenda demokrasi, yakni pemilihan BPD dan Pilkades 2026. Ia menambahkan, regulasi teknis masih mengacu pada peraturan tahun 2018 dan 2019.

“Panitia harus memiliki integritas tinggi, karena siapapun yang terpilih menjadi kepala desa adalah pilihan masyarakat, “tegasnya.

Dalam amanatnya, AKP Suwari Kanit Binmas Polsek Babelan mengatakan, bahwa panitia nantinya harus selalu berkordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk menjaga kondusifitas wilayah.

“Babinsa dan Babinkamtibmas bertugas menjaga keamanan saat perhelatan tahapan Pilkades dan nanti juga akan ada BKO dari Polres serta Kodim, untuk itu diharapkan Panitia harus selalu kordinasi ke Babinsa dan Babinkamtibmas, “tukasnya.

Berdasarkan Surat Edaran, jumlah panitia Pilkades tahun ini ditetapkan sebanyak enam orang, terdiri dari:

– 3 unsur pemerintah desa

– 3 unsur masyarakat

Panitia yang terbentuk akan segera menyusun struktur organisasi internal untuk memastikan tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan.(Nr).

Bagikan:
error: