BEKASI- bekasitoday.com– Menjelang berakhirnya masa bakti kepala desa pada 28 September 2026, Pemerintah Kecamatan Babelan menggelar rapat terbatas untuk membahas persiapan pengisian kekosongan jabatan kepala desa di lima desa.
Rapat tersebut berlangsung Rabu (23/9/2026) dan dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Babelan, Camat Babelan H. Khoirudin MM, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa, serta para sekretaris desa. Lima desa yang dimaksud yakni Desa Kedung Pengawas, Kedung Jaya, Buni Bakti, Muara Bakti, dan Pantai Hurip.
Dalam rapat, Camat Babelan meminta masing-masing peserta mempersiapkan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat/golongan minimal III/b untuk direkomendasikan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Usulan calon Pj Kepala Desa tersebut diharapkan disampaikan melalui BPD masing-masing desa paling lambat 25 September 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai persiapan menghadapi berakhirnya masa jabatan kepala desa pada 28 September 2026. Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, diperlukan pejabat yang akan menjalankan roda pemerintahan desa sampai adanya kepala desa definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas pengisian jabatan Pj Kepala Desa, rapat juga membahas keberlanjutan tugas perangkat desa. Kecamatan Babelan akan mengarahkan Pj Kepala Desa yang nantinya menjabat untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan bagi perangkat desa hingga Desember 2026.
Camat Babelan juga meminta agar seluruh laporan dan administrasi pemerintahan desa yang berkaitan dengan masa jabatan kepala desa segera diinventarisasi. Seluruh dokumen dan laporan tersebut nantinya dapat disampaikan kepada Pj Kepala Desa sebagai bahan dalam melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sementara itu, Kecamatan Babelan menegaskan bahwa apabila hingga batas waktu 25 September 2026 BPD tidak menyampaikan usulan calon Pj Kepala Desa, maka pihak kecamatan akan mengambil langkah dengan menunjuk perangkat dari Kecamatan Babelan yang memenuhi kriteria untuk menjalankan tugas sebagai Pj Kepala Desa.
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah koordinasi Kecamatan Babelan untuk memastikan transisi kepemimpinan di lima desa dapat berjalan tertib serta pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berlangsung.(Nr).
