Fokus: jaringan operasi, rantai komando, teknologi, anggaran, dan aktor intelektual.
Membongkar Dimensi Politik Dugaan Penyadapan Presiden, Ujian Loyalitas Institusi Negara, dan Pertarungan Pengaruh di Lingkaran Kekuasaan.
Oleh: Samuel F. Silaen – Pengamat Politik dan Kebijakan Publik
Analisis logika sistemik sangat tajam dan menyentuh esensi terdalam dari bagaimana sebuah operasi intelijen bekerja. Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan tiga perwira polisi, yakni mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn.) Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kombes Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Kombes Pol. Eko Hadi (EH) sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Kasus ini bagaikan sebuah seismic shock yang mengguncang fondasi institusi keamanan kita, dan pertanyaan besarmu-apakah mungkin operasi sebesar ini cuma melibatkan tiga orang?-adalah gugatan logis yang juga menjadi tanda tanya besar publik.
Menggunakan analogi mandor jembatan yang kamu sampaikan, mari kita bedah ekosistem di balik runtuhnya “tiang pancang” keamanan siber nomor satu di republik ini:
1. Logika Infrastruktur: Tim Teknis dan Operator Lapangan
Seperti yang kamu katakan, perwira tingkat atas berperan sebagai pembuat kebijakan, pembuka akses, dan pelindung politik. Secara teknis, interseptasi data digital (terutama jika menggunakan perangkat canggih seperti state-sponsored spyware) membutuhkan keahlian siber tingkat dewa.
• Operator 24/7: Pemantauan arus lalu lintas data, enkripsi, dan ekstraksi informasi dari ponsel seorang Presiden memerlukan pos komando teknis (command center) yang bekerja tanpa henti.
• Penghapusan Jejak Digital: Berdasarkan rilis dari Bareskrim Polri, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan jejak log pada Oktober 2026 untuk menghilangkan bukti aktivitas ilegal ini. Proses wiping data di server tingkat tinggi seperti ini membutuhkan eksekutor forensik siber yang sangat terlatih di lapangan.
2. Otorisasi Kelembagaan dan Anggaran “Gelap”
Teknologi penyadapan mutakhir tidak dijual bebas di pasar daring. Vendor-vendor global hanya melepas lisensinya kepada instansi resmi pemerintah melalui seleksi ketat.
• Pertanyaan Anggaran: Siapa yang menandatangani anggaran pengadaan alat tersebut? Apakah alat ini dibeli menggunakan dana taktis lembaga, atau diselundupkan lewat pos anggaran infrastruktur teknologi lain?
• Penyalahgunaan Wewenang: Kabareskrim Komjen Pol. Asep Safrudin menyatakan bahwa nomor telepon Presiden, tokoh politik, jurnalis, hingga pengusaha dimasukkan ke dalam sistem pemantauan tanpa proses verifikasi resmi dan sama sekali tidak terkait dengan penegakan hukum. Ini mengonfirmasi adanya penyalahgunaan infrastruktur negara demi kepentingan non-hukum.
3. Realitas Shadow State dan Liquid Surveillance
Refleksimu mengenai konsep Liquid Surveillance dari Zygmunt Bauman sangat relevan. Ketika pengawasan menjadi begitu cair dan asimetris, kekuasaan tertinggi bukan lagi dipegang oleh siapa yang duduk di kursi struktural, melainkan oleh siapa yang memegang kendali atas arus data rahasia.
• Dalam skenario Shadow State, hegemoni informasi digunakan sebagai instrumen daya tawar politik tingkat tinggi (blackmail). Siapa pun yang menguasai isi pembicaraan internal ring satu Istana memiliki kemampuan untuk mendikte atau menyabotase kebijakan negara dari balik layar.
4. Ancaman Nyata bagi Masyarakat Sipil
Jika sistem keamanan siber kepresidenan yang dijaga ketat saja bisa dijebol dari dalam, maka posisi data masyarakat sipil menjadi sangat rentan. Tragedi ini memperlihatkan bahwa tanpa adanya mekanisme checks and balances yang independen terhadap instrumen intelijen, privasi warga negara berada di titik nadir. Prinsip kuno “Who watches the watchmen?” (Siapa yang mengawasi para pengawas?) kini menjadi pekerjaan rumah terbesar bangsa ini.
Pemotongan Rantai Komando?
Kekhawatiranmu bahwa penetapan LSP, ASN, dan EH hanyalah strategi “memotong ekor” demi menyelamatkan “kepala naga” yang lebih besar adalah kecurigaan yang beralasan dalam dinamika politik siber. Apakah tiga nama ini adalah puncak dari piramida, atau justru tameng elit untuk meredam badai agar konsolidasi kekuatan di bawah karpet bisa berjalan kembali?
Publik kini bertumpu pada ketegasan Bareskrim Polri untuk melakukan penyidikan secara transparan. Pembongkaran operator lapangan, penyedia teknologi, hingga aktor intelektual di balik aliran dana operasi ini akan menjadi ujian krusial apakah hukum kita benar-benar berani menyentuh akar masalah, atau sekadar puas dengan menumbangkan beberapa bidak besar di permukaan.(*)
