BEKASI, bekasitoday.com- Warga Perumahan Pondok Permata, Kelurahan Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, bersiap mengikuti pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 18 dan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara serentak pada Minggu, 1 November 2026. Pemilihan ini menjadi momentum bagi warga untuk berpartisipasi menentukan pemimpin lingkungan sekaligus memperkuat kebersamaan dan semangat demokrasi di tingkat permukiman.
Panitia Pemilihan Pengurus RT dan RW 18 telah menetapkan sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran calon, masa kampanye, masa tenang, hingga pemungutan suara. Panitia menyusun jadwal tersebut agar warga dapat mengikuti proses pemilihan dengan tertib dan mengetahui tahapan yang harus dilalui para kandidat.
Mengusung slogan “Partisipasi Warga Menentukan Masa Depan Lingkungan Kita!”, kegiatan ini mengajak masyarakat untuk turut menentukan arah kepemimpinan lingkungan melalui mekanisme pemilihan yang melibatkan warga.
Tahapan Pemilihan Ketua RT dan RW 18
Panitia membuka pendaftaran calon Ketua RW dan Ketua RT pada 19 Oktober 2026. Masa pendaftaran tersebut berakhir pada Jumat, 23 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB.
Setelah pendaftaran ditutup, para calon memasuki masa kampanye yang berlangsung pada 24–30 Oktober 2026. Pada periode ini, kandidat diperbolehkan memperkenalkan diri dan menyampaikan gagasan kepada warga melalui pemasangan banner, spanduk, atau alat peraga kampanye lainnya sesuai ketentuan panitia.
Masa kampanye menjadi kesempatan bagi warga untuk mengenal para kandidat, mempertimbangkan gagasan yang mereka tawarkan, serta menilai komitmen masing-masing calon terhadap kepentingan lingkungan.
Panitia kemudian menetapkan Sabtu, 31 Oktober 2026, sebagai masa tenang. Selama periode tersebut, seluruh kegiatan kampanye dihentikan agar warga dapat menentukan pilihan tanpa aktivitas kampanye menjelang pemungutan suara.
Rangkaian tahapan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemilihan yang tertib sekaligus menjaga hubungan baik antarwarga, terlepas dari perbedaan pilihan terhadap kandidat.
Pemungutan Suara Berlangsung Pukul 08.00–11.00 WIB
Puncak kegiatan pemilihan Ketua RW 18 dan Ketua RT dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 1 November 2026. Panitia menetapkan waktu pemungutan suara mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Pemungutan suara akan berlangsung di forum perkumpulan masing-masing RT. Dalam pelaksanaannya, panitia menerapkan ketentuan satu kartu keluarga (KK) satu suara.
Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW berlangsung dalam satu sesi. Setiap perwakilan rumah tangga yang menggunakan hak pilih akan memberikan suara untuk kedua jabatan tersebut melalui dua kotak suara yang terpisah.
Ketentuan ini menjadi bagian dari mekanisme pemilihan yang disiapkan panitia untuk memfasilitasi warga dalam menentukan pengurus lingkungan secara bersamaan.
Warga diharapkan memperhatikan jadwal dan lokasi pemungutan suara agar dapat menggunakan hak pilihnya sesuai waktu yang telah ditentukan.
Suara Terbanyak Menentukan Pemenang
Dalam menentukan hasil pemilihan, panitia menetapkan calon yang memperoleh suara terbanyak sebagai pemenang. Mekanisme tersebut berlaku untuk pemilihan Ketua RW maupun Ketua RT yang memiliki lebih dari satu kandidat.
Sementara itu, apabila hanya terdapat satu calon dalam pemilihan di tingkat RT atau RW, panitia menetapkan mekanisme aklamasi melalui forum perkumpulan warga sesuai ketentuan yang telah disiapkan.
Melalui mekanisme tersebut, panitia berharap proses pemilihan dapat berjalan secara terbuka dan memberikan ruang bagi warga untuk menentukan pemimpin lingkungan berdasarkan pilihan mereka.
Pemilihan pengurus RT dan RW memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Pengurus lingkungan menjadi salah satu penghubung antara warga dan pemerintah setempat, termasuk dalam penyampaian aspirasi, koordinasi kegiatan kemasyarakatan, serta pelaksanaan program lingkungan.
Karena itu, keterlibatan warga tidak hanya penting saat pemungutan suara, tetapi juga dalam menjaga komunikasi dan kerja sama setelah kepengurusan baru terbentuk.
Ajak Warga Jaga Kebersamaan
Panitia Pemilihan RW 18 mengajak seluruh warga Perumahan Pondok Permata untuk berpartisipasi dalam pemilihan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Panitia juga membuka kesempatan bagi media massa untuk menjadi mitra peliputan kegiatan tersebut. Publikasi media diharapkan dapat memperluas informasi mengenai pelaksanaan pemilihan sekaligus menjadi sarana edukasi tentang praktik demokrasi di tingkat lingkungan.
Melalui peliputan tersebut, masyarakat dapat melihat bagaimana partisipasi warga, penyampaian gagasan kandidat, dan mekanisme pemungutan suara menjadi bagian dari proses menentukan kepemimpinan di lingkungan tempat tinggal.
Pemilihan Ketua RT dan RW 18 Pondok Permata Bekasi diharapkan tidak hanya menghasilkan pengurus baru, tetapi juga memperkuat rasa tanggung jawab bersama dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan harmonis.
Dengan semangat gotong royong, perbedaan pilihan diharapkan tidak menjadi penghalang bagi warga untuk kembali bekerja sama setelah pemilihan selesai. Sebab, masa depan lingkungan bukan hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih, melainkan juga oleh keterlibatan seluruh warga dalam mendukung program dan menjaga kebersamaan.
Partisipasi warga menentukan masa depan lingkungan kita!. (Bisot).
