Proyek Gedung SDN 02 Kebalen Senilai Rp1,94 Miliar Disorot, BASTARA Duga Pembesian Tak Sesuai RAB

IMG 20261022 WA0003BEKASI, bekasitoday.com – Pembangunan gedung SDN 02 Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.946.582.000, menjadi sorotan LSM Barisan Teguh Andalan Rakyat (BASTARA). Proyek yang dikerjakan PT Mutiara Settong Empak itu diduga menggunakan besi tulangan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ketua Umum BASTARA, Fery Astoni, menyampaikan sorotan tersebut setelah melakukan pemeriksaan lapangan pada Rabu (21/10/2026). Ia menyebut, berdasarkan pengecekan pihaknya, sebagian pembesian pada tiang struktur diduga menggunakan besi berdiameter 14 milimeter, padahal dalam RAB ditetapkan 16 milimeter.

“Dalam satu tiang yang seharusnya menggunakan 10 batang besi ukuran 16 milimeter, kami menemukan hanya tiga batang yang sesuai spesifikasi. Pada pemasangan tie beam juga diduga menggunakan besi berdiameter 14 milimeter, “ujar Fery.

Proyek tersebut tercatat dalam kontrak Nomor 000.3.3/205/SPP/BN-DCKTR/2026. Fery meminta pelaksana memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan RAB yang telah ditetapkan.

Selain persoalan pembesian, BASTARA juga menyoroti penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek yang dinilai belum memadai.

“Kami meminta konsultan pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan dinas terkait melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran. Ini bangunan sekolah yang akan digunakan anak-anak, sehingga mutu dan keselamatan harus menjadi perhatian, “tegasnya.

Sementara itu, Eko, kepala tukang di lokasi proyek, mengaku pekerjaan dilakukan menggunakan material yang disediakan pihak pelaksana. Ia menyatakan para pekerja menggunakan besi yang tersedia di lapangan.

“Kami hanya menjalankan pekerjaan. Material yang ada itulah yang kami gunakan. Terkait ukuran besi, kami memakai yang tersedia. Soal K3, kami memang tidak terbiasa menggunakannya, “kata Eko.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak PT Mutiara Settong Empak maupun Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut.

Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis terhadap dokumen RAB, material yang digunakan, serta hasil pekerjaan di lapangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan kontrak.(Nr).

Bagikan:
error: