Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240,1 Triliun per September 2026

Bea Cukai Perkuat Penerimaan Negara dan Pengawasan, Setor Rp123,8 Triliun Hingga Mei 2026

JAKARTA — Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di sektor penerimaan negara menunjukkan tren positif hingga kuartal ketiga tahun 2026. Kementerian Keuangan Republik Indonesia mencatat bahwa realisasi penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp240,1 triliun hingga akhir September 2026.

Capaian ini setara dengan 71,5 persen dari target APBN 2026 dan mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Laju pertumbuhan ini didorong oleh tiga pilar utama penerimaan, yaitu cukai, bea masuk, dan bea keluar, yang semuanya kompak menunjukkan performa positif.

3 Pilar Utama Penopang Penerimaan Kepabeanan dan Cukai

Dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar di Jakarta pada Jumat (9/10/2026), Wakil Menteri Keuangan/Plt. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan rincian kontribusi dari masing-masing sektor penopang:

  • Sektor Cukai (Penyumbang Terbesar)

    • Realisasi: Rp167,7 triliun
    • Pertumbuhan: Tumbuh 2,7% (yoy)
    • Faktor Pendorong: Pertumbuhan cukai ditopang oleh konsistensi penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai serta peningkatan volume produksi hasil tembakau (rokok).
  • Bea Masuk (Aktivitas Impor)

    • Realisasi: Rp41,6 triliun
    • Pertumbuhan: Melesat 13,6% (yoy)
    • Faktor Pendorong: Kenaikan ini dipengaruhi langsung oleh bertambahnya volume perdagangan serta peningkatan nilai barang impor yang masuk ke pasar domestik.
  • Bea Keluar (Aktivitas Ekspor)

    • Realisasi: Rp30,9 triliun
    • Pertumbuhan: Melonjak signifikan hingga 44,5% (yoy)
    • Faktor Pendorong: Penguatan harga komoditas global, khususnya Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah, disertai peningkatan volume ekspor CPO.

Pengawasan Diperketat: Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Tonan Narkotika Diamankan

Selain mengoptimalkan pengumpulan pendapatan negara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga terus memperketat fungsi perlindungan masyarakat (community protector) dari barang-barang ilegal dan berbahaya.

Hingga September 2026, aparat Bea Cukai berhasil mencatatkan ribuan tindakan pengawasan dan penindakan hukum:

  • Penindakan Rokok Ilegal: Sebanyak 14.621 kali penindakan berhasil mengamankan 1,3 miliar batang rokok ilegal—melonjak 44,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
  • Penindakan Narkotika: Aparat melakukan 1.249 kali penindakan terkait peredaran gelap narkotika dengan total barang bukti mencapai 11,22 ton.
  • Penyelundupan Emas: Bea Cukai mencatat 94 kali operasi penindakan terhadap penyelundupan emas, mengamankan barang bukti sebanyak 353 kg emas.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang adil (level playing field) serta menjaga kepatuhan aturan kepabeanan secara nasional.

Refleksi Hari Bea Cukai ke-80: Introspeksi dan Integritas Pegawai

Momentum kinerja ini bertepatan dengan peringatan Hari Bea Cukai ke-80 yang jatuh pada 1 Oktober 2026. Dalam arahannya, Suahasil Nazara mengingatkan seluruh jajaran pegawai DJBC untuk tidak cepat berpuas diri, melainkan menjadikan momentum peringatan tersebut sebagai sarana introspeksi diri dan peningkatan akuntabilitas.

“Ini kita pastikan bahwa teman-teman di Kepabeanan dan Cukai yang memperingati 80 tahun ulang tahunnya itu memiliki kemampuan untuk melakukan introspeksi dan melihat tanggung jawab ke depan menjaga Republik Indonesia,” tegas Suahasil.

Pemerintah menekankan pentingnya evaluasi berkala pada pelaksanaan tugas lapangan agar pengawasan barang berisiko dan efisiensi pengumpulan penerimaan negara tetap berjalan optimal tanpa menghambat arus logistik dan perdagangan.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Penerimaan Bea Cukai & APBN 2026

Berikut adalah beberapa pertanyaan dasar yang paling sering muncul terkait kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai:

1. Berapa total target penerimaan Bea Cukai dalam APBN 2026?

Hingga September 2026, penerimaan tercatat Rp240,1 triliun yang baru mencapai 71,5% dari target. Dengan demikian, total target keseluruhan APBN untuk sektor kepabeanan dan cukai di tahun 2026 diproyeksikan berada pada kisaran Rp335,8 triliun.

2. Komponen mana yang memberikan kontribusi uang masuk terbesar?

Sektor Cukai menjadi kontributor terbesar dengan menyumbang Rp167,7 triliun (sekitar 69,8% dari total penerimaan Bea Cukai hingga September 2026).

3. Mengapa penerimaan Bea Keluar bisa melonjak hingga 44,5%?

Kenaikan tajam penerimaan bea keluar disebabkan oleh kombinasi dua faktor utama: penguatan harga pasar internasional untuk komoditas utama Indonesia, khususnya CPO, serta kenaikan volume ekspor CPO.

4. Mengapa optimalisasi penerimaan Bea Cukai sangat penting bagi ekonomi nasional?

Penerimaan kepabeanan dan cukai merupakan salah satu komponen vital dalam APBN. Dana APBN ini berfungsi sebagai instrumen stabilitas ekonomi, pembiayaan pembangunan infrastruktur, penyediaan program kesejahteraan masyarakat, serta penopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global.

Kesimpulan

Performa penerimaan Bea Cukai sebesar Rp240,1 triliun hingga kuartal III-2026 membuktikan efektivitas fungsi penerimaan dan pengawasan yang dijalankan pemerintah. Kendati masih harus mengejar sisa target sebesar 28,5 persen di sisa tiga bulan terakhir tahun 2026, sinergi antara pengawasan ketat terhadap barang ilegal dan pengungkapan potensi penerimaan ekspor-impor menjadi kunci utama menjaga stabilitas APBN dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagikan:
error: