BEKASI, bekasitoday.com – Proyek rehabilitasi total Jembatan Kali Arhanud (Kali Pangkalan) di ruas Jalan Bojong Karatan–Buni Bakti, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menuai protes BPD Segarajaya terkait kelayakan jalan alternatif dan minimnya koordinasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Selasa (20/10/2026), BPD memasang spanduk peringatan di area proyek dan mengancam meminta penghentian sementara pekerjaan jika jalan alternatif bagi warga tidak segera dibenahi.
Sejumlah anggota BPD juga mengeluhkan tidak dilibatkan secara resmi dalam sosialisasi proyek. Mereka mengaku hanya menerima informasi secara lisan dan tidak mengetahui secara pasti nama kontraktor maupun nilai anggaran.
“Untuk nama kontraktor pelaksana hingga detail nominal anggarannya, kami tidak tahu pasti. Informasinya sekitar Rp3 miliar, “ungkap salah seorang anggota BPD.
Dari pantauan media menunjukkan sejumlah kios pedagang di atas dan sekitar jembatan telah dibongkar sebagian. Namun, penutupan total jembatan yang semula dijadwalkan pada 19 Oktober 2026 dilaporkan belum terlaksana, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi pengguna jalan.
Jembatan tersebut merupakan jalur penting yang menunjang mobilitas warga di kawasan perbatasan Babelan–Tarumajaya. Rehabilitasi yang dianggarkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah.
BPD dan masyarakat mendesak pihak pelaksana segera membenahi jalan alternatif serta memperbaiki komunikasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat agar proyek berjalan lancar tanpa mengabaikan keselamatan dan kenyamanan warga.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari pihak pelaksana maupun DSDABMBK Kabupaten Bekasi terkait keluhan tersebut dan kepastian jadwal penutupan jembatan.(Nr).
