
BEKASI, bekasitoday.com – Kecamatan Babelan melalui Kasi Pemerintahan menggelar pembinaan Ketua RT dan RW untuk meningkatkan peran dan fungsi mereka dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Kedung Pengawas, Selasa (20/10/2026).
Kasi Pemerintahan Kecamatan Babelan, Asep Edwin, mengatakan pembinaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran RT dan RW, terutama menjelang pelantikan kepala desa terpilih periode 2026–2034 yang dijadwalkan pada 4 November 2026.
Ia juga menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dapat melantik kepala desa terpilih. Ia meminta para ketua RT dan RW menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keraguan.
“Ada pertanyaan apakah Plt Bupati Bekasi boleh melantik kepala desa terpilih. Saya jawab dengan tegas, seorang Plt Bupati boleh melantik kepala desa terpilih, “ujar Asep Edwin.
Selain itu, ia mengingatkan agar berbagai persoalan terkait hak dan kewajiban yang belum diselesaikan oleh kepala desa sebelumnya segera dibicarakan dan dituntaskan demi kelancaran pemerintahan desa, sebelum kepala desa terpilih dilantik.
Menurutnya, pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam dinamika politik dan pemerintahan.
Asep Edwin juga mengapresiasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi yang secara umum berlangsung aman dan lancar, meskipun terdapat sejumlah desa yang masih menjalani proses hukum.
“Alhamdulillah, di Kecamatan Babelan semuanya aman dan lancar. Kontestasi politik kepala desa kemarin tidak berhadapan dengan hukum, “katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj Kepala Desa Kedung Pengawas Mardanih, Sekretaris Desa Jamal, Ketua BPD Kedung Pengawas H. Rohmat, Binmaspol Desa Kedung Pengawas, para ketua RT dan RW, serta staf desa.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan RT dan RW semakin optimal menjalankan fungsi pelayanan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib dan kondusif.(Nr).
