Kejagung dan BIG Kawal Proyek Peta Dasar Skala Besar Bernilai USD653 Juta

IMG 20260923 WA0040JAKARTA- bekasitoday.com– Penyediaan Peta Dasar Skala Besar dengan skala 1:5.000 untuk wilayah daratan Indonesia memasuki tahap pengamanan strategis. Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangani Pakta Integritas sekaligus melaksanakan entry meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Selasa (22/9/2026), di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Program tersebut dinilai strategis karena peta dasar berskala besar tidak hanya menjadi produk pemetaan, tetapi juga merupakan salah satu fondasi data bagi administrasi pertanahan, tata ruang, perizinan, pembangunan wilayah, mitigasi bencana hingga penguatan ketahanan nasional.

Dalam sambutannya, Reda Manthovani mengapresiasi kepercayaan BIG kepada Kejaksaan RI untuk turut mengawal pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, ketersediaan peta dasar yang akurat menjadi kebutuhan penting dalam mendukung berbagai agenda pembangunan nasional.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, BIG memiliki tanggung jawab sebagai penyelenggara Informasi Geospasial Dasar di Indonesia.

Peta dasar skala 1:5.000 juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung penyelesaian persoalan pertanahan serta mengurangi potensi tumpang tindih perizinan. Data geospasial tersebut turut menjadi salah satu basis penerapan Online Single Submission (OSS) berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Selain itu, penyediaan data geospasial berkaitan erat dengan mitigasi bencana, pengelolaan ruang dan agenda pembangunan nasional. Kegiatan penyediaan peta dasar tersebut tercantum sebagai salah satu indikasi Proyek Strategis Nasional dalam Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

Proyek Bernilai USD653 Juta

Penyediaan peta dasar untuk wilayah Indonesia di luar Sulawesi merupakan kelanjutan dari kegiatan pemetaan wilayah Sulawesi yang telah dilakukan pada 2024 menggunakan dana rupiah murni.

Untuk periode 2025–2029, pekerjaan dilanjutkan melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didanai berdasarkan Perjanjian Pinjaman Bank Dunia Nomor 9732-ID.

Total nilai pinjaman proyek ILASPP mencapai USD653 juta, dengan sekitar USD298 juta dialokasikan untuk Komponen 4 yang dikelola BIG.

Pekerjaan tersebut mencakup sejumlah paket utama. Di antaranya pemetaan wilayah urban menggunakan teknologi foto udara dan LiDAR, pemetaan kawasan nonurban dengan airborne synthetic aperture radar (SAR) dan citra satelit resolusi tinggi, penyusunan peta dasar skala menengah dan kecil wilayah Sulawesi, serta kegiatan pengendalian dan penjaminan kualitas.

Besarnya nilai dan kompleksitas proyek membuat aspek pengamanan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan teknis. Pengadaan, logistik, sumber daya manusia, teknologi, kualitas data hingga keamanan informasi juga menjadi bagian yang mendapat perhatian.

Sejumlah Risiko Dipetakan

Tim PPS Intelijen Kejaksaan Agung akan melaksanakan pengamanan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan petunjuk teknis JAM-Intel.

Sejumlah potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) telah dipetakan. Salah satunya menyangkut kemungkinan intervensi maupun intimidasi terhadap pelaksana proyek.

Dari sisi materiil dan aset, perhatian diarahkan pada pengadaan bernilai besar, kompleksitas survei udara di berbagai wilayah, ketergantungan terhadap teknologi luar negeri, perbedaan data antarinstansi serta potensi ancaman siber yang dapat mengganggu keamanan data nasional.

Aspek birokrasi juga menjadi perhatian, khususnya terkait special permit bagi pesawat pemotret udara asing, security clearance serta izin kerja tenaga asing.

Mengingat cakupan wilayah pekerjaan yang sangat luas, pelaksanaan PPS nantinya akan melibatkan jajaran intelijen Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di berbagai wilayah Indonesia.

Pengamanan Bukan Kekebalan Hukum

Reda menegaskan bahwa pengamanan pembangunan strategis bukan berarti memberikan kekebalan hukum kepada pihak yang terlibat dalam proyek.

Apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, pihak yang bertanggung jawab tetap dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan, baik secara administratif, perdata maupun pidana.

Penandatanganan Pakta Integritas menjadi bagian dari komitmen bersama Kejaksaan dan BIG untuk menjalankan proyek secara profesional, transparan dan objektif, sekaligus mencegah kolusi, korupsi, nepotisme serta transaksi yang tidak sah.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala BIG Mohamad Arief Syafi’i, Direktur Pemetaan Rupabumi Wilayah Darat sekaligus Direktur PIU ILASPP Ade Komara Mulyana, perwakilan Inspektorat dan Biro Hukum BIG, Direktur IV Pengamanan Pembangunan Strategis Abdullah Noer Deny, serta jajaran Tim PPS Direktorat IV JAM-Intel.

Proyek penyediaan peta dasar skala besar tersebut pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan produksi peta. Data spasial yang dihasilkan akan menjadi bagian dari fondasi informasi yang digunakan pemerintah dalam menentukan arah tata ruang, pertanahan, investasi dan pembangunan.

Karena itu, akurasi data menjadi aspek yang perlu berjalan beriringan dengan transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam seluruh tahapan pelaksanaannya.(Nr).

Bagikan:
error: