CIKARANG bekasitoday.com– Meski sudah mengundurkan diri dari jabatan Bendahara Nasional Paralimpik Of Commite (NPCI) Kabupaten Bekasi, aset milik organisasi hingga kini diduga belum juga dikembalikan oleh Norman Yulian.
Hal tersebut menimbulkan dugaan adanya kongkalikong yang melibatkan pihak-pihak terkait. Dan terkesan surat pengunduran diri hanya akal-akalan belaka. Lebih parahnya lagi, muncul dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap atlet-atlet NPCI Kabupaten Bekasi.
Menanggapi hal itu, Bustomi Kordinator Atlit NPCI Kabupaten Bekasi, mengatakan, kondisi ini semakin memprihatinkan mengingat keberadaan aset yang belum diserahkan dapat menghambat kegiatan dan operasional NPCI di tingkat Kabupaten Bekasi.
“Selain dugaan belum dikembalikannya aset oleh Norman Yulian. Atlet yang seharusnya mendapatkan fasilitas dan dukungan untuk berkembang, justru diduga dipungut biaya di luar kewajaran, “ujarnya, Jumat (10/1/2025).
Seiring dengan berkembangnya dugaan masalah ini, pengurus NPCI Jawa Barat diminta untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Kami berharap agar penyelesaian yang transparan dan adil dapat segera dilakukan, demi menjaga marwah dan integritas organisasi NPCI di Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat pada umumnya, “jelasnya seraya meminta pihak berwenang tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kasus ini, serta memastikan hak-hak atlet dan organisasi dapat dipenuhi dengan baik.
Diketahui, muncul bukti transferan pada tanggal 28/04/2022, pukul 14:51:41 dari nomor rekening Adit Raya Ramadhan ke nomor rekening Norman Yulian, dengan berita: Kontribusi Bonus Provinsi Jawabarat dengan nominal Rp.49.950.000 (empat puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), dari informasi yang didapat, bahwa atas nama Adit Raya Ramadhan adalah salah satu atlet NPCI Kabupaten Bekasi.(Nr).