BEKASI- bekasitoday.com– Ahmad Sopyan, warga dari Dusun III, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Pengawas pada Minggu (1/5/2026). Pendaftaran dilakukan dengan didampingi istri serta keluarga besar, menandai komitmen kuatnya untuk berperan aktif dalam pembangunan desa.
Dalam keterangannya, Ahmad Sopyan menegaskan bahwa pencalonannya merupakan bentuk keterpanggilan hati untuk mendengar dan menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya warga Dusun III. Ia menekankan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai wadah aspirasi warga sekaligus penggerak kemajuan desa. “Visi saya mewujudkan masyarakat Kedung Pengawas yang adil, maju, dan sejahtera, “ujarnya.
Misi yang diusung Ahmad Sopyan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkeadilan. Kehadirannya dalam kontestasi BPD diharapkan mampu membawa semangat baru bagi masyarakat Kedung Pengawas, dengan menitikberatkan pada keterlibatan warga dalam setiap proses pembangunan.
Pantauan media menunjukkan suasana penuh dukungan dari keluarga besar yang turut mengiringi langkah Ahmad Sopyan dalam proses pendaftaran. Dukungan tersebut menjadi simbol kebersamaan sekaligus dorongan moral bagi Ahmad untuk menjalankan amanah sebagai calon perwakilan masyarakat Dusun III.(Nr).
