Mahasiswa Desak Pemkot Bekasi Serius Tangani Krisis Lingkungan dan Hak Warga Bantargebang

BEKASI- bekasitoday.com– Kondisi lingkungan di Kota Bekasi dinilai semakin mengkhawatirkan. Persoalan sampah, pencemaran udara, krisis air bersih hingga ancaman banjir akibat minimnya daerah resapan menjadi sorotan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Persatuan Indonesia Wilayah Bekasi.

Aliansi tersebut terdiri dari BEM Universitas Pertiwi, BEM Universitas Muhammadiyah Bekasi-Karawang, BEM Universitas Bina Insani, dan BEM Universitas Islam As’syafi’iyah.

Dalam aksi yang mereka sebut sebagai aksi “geruduk”, mahasiswa turut menyoroti persoalan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, khususnya terkait hak kompensasi masyarakat yang terdampak.

Ahmad Dhani, Ketua BEM Universitas Pertiwi sekaligus perwakilan Aliansi BEM Persatuan Indonesia Wilayah Bekasi, mengatakan pihaknya meminta Pemerintah Kota Bekasi memberikan roadmap penyelesaian berbagai persoalan lingkungan dan kemanusiaan secara jelas serta memiliki kepastian hukum.

“Kami menuntut Pemerintah Kota Bekasi untuk hadir dan memberikan roadmap penyelesaian yang jelas dan mengikat secara hukum. Jika tuntutan ini diabaikan, kami pastikan gelombang mahasiswa yang turun ke jalan akan semakin besar, “ujar Ahmad Dhani.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan yang mereka sebut sebagai tuntutan harga mati.

Pertama, penyelesaian persoalan TPST Bantargebang dan hak kompensasi warga.

Mahasiswa menuntut transparansi serta kepastian pencairan dana kompensasi bagi masyarakat terdampak. Mereka menyebut terdapat lebih dari 34.000 kepala keluarga (KK) yang terdampak aktivitas TPST Bantargebang.

Aliansi juga mendesak Wali Kota Bekasi mengambil sikap dalam pembahasan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dana kompensasi yang menurut mereka tengah menghadapi isu pemangkasan.

Kedua, penindakan terhadap persoalan pengelolaan sampah.

Pemerintah Kota Bekasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) didesak segera menangani tumpukan sampah yang disebut masih ditemukan di sejumlah ruas jalan arteri maupun fasilitas umum.

Mahasiswa juga meminta adanya penambahan armada serta pembenahan sistem pengangkutan sampah agar persoalan tidak terus berulang.

Ketiga, pengusutan pencemaran dan penanganan krisis air bersih.

Aliansi mahasiswa meminta pemerintah menindak pelaku pembuangan limbah ilegal yang mencemari aliran sungai. Selain penindakan, mereka juga mendorong langkah pencegahan melalui pembangunan infrastruktur cadangan air bersih bagi masyarakat yang terdampak krisis.

Keempat, perluasan ruang terbuka hijau dan penghentian alih fungsi lahan.

Mahasiswa meminta Pemkot Bekasi memperluas ruang terbuka hijau yang dapat berfungsi sebagai daerah resapan air. Mereka juga mendesak pemerintah menghentikan alih fungsi lahan yang dinilai berpotensi mengurangi daya dukung lingkungan.

Melalui aksi tersebut, Aliansi BEM Persatuan Indonesia Wilayah Bekasi menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan tata kelola perkotaan, tetapi juga menyangkut kesehatan, keselamatan dan hak masyarakat.

“Bekasi bukan tempat sampah bagi persoalan Jakarta. Sungai bukan saluran limbah, dan ruang hijau bukan lahan kosong untuk beton bangunan. Keselamatan dan kesehatan warga bukan angka yang bisa dinegosiasikan, “demikian sikap yang disampaikan dalam aksi tersebut.(Ek/Nr).

Bagikan:
error: