Bea Cukai Sulbagsel Gempur Rokok Ilegal, Puluhan Juta Batang Dimusnahkan untuk Selamatkan Penerimaan Negara

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan 31,9 Juta Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp42,3 Miliar

Pengawasan Bea Cukai Makin Ketat Tekan Peredaran Barang Ilegal di Sulawesi Selatan

Makassar — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Melalui operasi pengawasan yang digencarkan sepanjang 2026, Bea Cukai Sulbagsel berhasil menindak jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa izin yang beredar di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat, Bea Cukai Sulbagsel melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di Lapangan BDK Makassar, Kompleks Gedung Keuangan Negara, Kamis (7/5/2026).

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Martha Octavia, menegaskan pemusnahan tersebut merupakan langkah nyata dalam memberantas peredaran barang ilegal yang selama ini merugikan negara sekaligus mengganggu persaingan usaha yang sehat.

“Rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena tidak melalui pengawasan resmi pemerintah,” ujar Martha.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Sulbagsel memusnahkan 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 miliar, 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta, serta 103 pcs kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta.

Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat diedarkan kembali di tengah masyarakat.

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok Ilegal

448 Kali Penindakan Rokok Ilegal

Hingga 30 April 2026, Bea Cukai Sulbagsel mencatat telah melakukan 448 kali penindakan terhadap hasil tembakau ilegal. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp65,75 miliar.

Dari penindakan itu, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian cukai sebesar Rp42,3 miliar.

Menurut Martha, peredaran rokok ilegal menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan keberlangsungan industri rokok legal yang taat aturan.

Produk ilegal umumnya dijual lebih murah karena tidak membayar cukai sehingga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Selain itu, produk tersebut juga tidak melewati pengawasan standar kualitas dan keamanan sebagaimana produk resmi.

“Penindakan ini bukan hanya soal penerimaan negara, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap industri legal dan masyarakat sebagai konsumen,” katanya.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Sulbagsel juga melakukan 24 kali penindakan terhadap peredaran minuman mengandung etil alkohol ilegal dengan total barang bukti mencapai 2.007,04 liter.

Sinergi Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum

Keberhasilan pengawasan Bea Cukai Sulbagsel tidak terlepas dari sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait. Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, unsur Forkopimda, TNI, Kejaksaan, BNN, BPOM, hingga Imigrasi.

Bea Cukai menilai kerja sama lintas sektor menjadi kunci penting dalam menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Tidak hanya di bidang cukai, Bea Cukai Sulbagsel juga aktif dalam pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Hingga April 2026, petugas berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 18 kilogram narkotika dan 8.070 butir obat-obatan tertentu hasil kerja sama dengan Kepolisian, BNN, dan BPOM.

Upaya tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 38.938 jiwa serta menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga Rp62,26 miliar.

Penerimaan Negara Tembus Rp294 Miliar

Di tengah penguatan pengawasan, kinerja penerimaan negara Bea Cukai Sulbagsel juga menunjukkan tren positif. Hingga akhir April 2026, realisasi penerimaan negara mencapai Rp294,11 miliar atau 55,15 persen dari target tahunan sebesar Rp533,26 miliar.

Penerimaan tersebut berasal dari sektor bea masuk, bea keluar, dan cukai yang menjadi salah satu penopang penting APBN.

Martha memastikan Bea Cukai Sulbagsel akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan penegakan hukum, serta mendukung iklim usaha yang sehat demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut mendukung pemberantasan barang ilegal dengan tidak membeli maupun mengedarkan produk tanpa pita cukai resmi,” tutupnya. [bisot]

Bagikan:
error: