Puluhan Atlet NPCI Kabupaten Bekasi Gagal Ikut Program Pembinaan, Diduga Imbas dari Aksi Kritisi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Hibah

CIKARANG bekasitoday.com– Puluhan atlet yang tergabung dalam National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi dari berbagai cabang olahraga tidak dapat mengikuti kegiatan program pembinaan yang telah digelar sejak Selasa (10/6/2025) kemarin. Program ini sejatinya diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan menghadapi sejumlah kejuaraan mendatang.

Kondisi tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 098/NPC-Kab-Bks/VI/2025 tertanggal 09 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Ketua NPCI Kabupaten Bekasi, Kardi Leo. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa ada sebanyak 70 atlet yang tertulis dalam surat pemanggilan atlet yang dibuat.

Dari informasi yang didapat, ketidakterlibatan sebanyak 22 atlet NPCI Kabupaten Bekasi dari berbagai cabang olahraga dalam program pembinaan ini diduga merupakan buntut dari berbagai aksi dan upaya mempertanyakan dugaan penyalahgunaan anggaran hibah NPCI Kabupaten Bekasi ke sejumlah instansi, seperti Inspektorat, Polres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua ormas XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi, dalam pernyataannya, mengecam kondisi ini dan menyebutnya sebagai bentuk intimidasi terhadap para atlet. Ia menilai tindakan ini tidak hanya merugikan atlet secara pribadi, tetapi juga mencederai semangat sportivitas dan pembinaan olahraga disabilitas di Kabupaten Bekasi.

“Ini bukan sekedar soal anggaran, ini menyangkut masa depan para atlet penyandang disabilitas yang telah menunjukkan prestasi dan semangat luar biasa. Menghalangi mereka dalam program pembinaan adalah bentuk intimidasi yang tak bisa dibenarkan, “tegas Gilang Kardinan, Rabu (11/6/2025).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait atas dugaan intimidasi dan penyalahgunaan anggaran tersebut. Para pihak yang disebutkan dalam laporan sebelumnya diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar permasalahan ini tidak berlarut dan tidak merugikan kepentingan atlet.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: