BEKASI- bekasitoday.com– Pemerintah Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, mulai mematangkan tahapan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari persiapan menuju pemilihan kepala desa. Proses ini ditandai dengan pelaksanaan musyawarah bersama yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, Jumat (27/3/2026).
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh, menyampaikan bahwa kegiatan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga perwakilan warga tersebut berjalan lancar dan kondusif. Dalam forum tersebut, dibahas dan disepakati rancangan peraturan desa terkait kriteria pemilih.
“Alhamdulillah pada hari ini telah disepakati bersama masyarakat Desa Muktiwari yang kami undang dari RT/RW, kepala dusun, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda untuk anggota BPD, “ujar Husin.
Ia menjelaskan, para tokoh masyarakat yang hadir nantinya akan mencalonkan diri sebagai anggota BPD berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Dengan total sembilan kursi BPD yang tersedia, masing-masing dusun akan diwakili oleh tiga orang calon.
Lebih lanjut, Husin mengungkapkan bahwa pemilihan anggota BPD Desa Muktiwari dijadwalkan akan berlangsung pada 23 Mei 2026 dan direncanakan digelar di lapangan desa setempat. Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan sukses tanpa kendala.
“Insyaallah pelaksanaan nanti berjalan lancar dan tidak kurang satu apapun, “katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Muktiwari, Bahrudin, turut mengapresiasi kelancaran jalannya musyawarah tersebut. Ia menyebutkan bahwa dalam pertemuan itu juga telah disepakati delapan kriteria untuk pengisian anggota BPD.
Menurut Bahrudin, keberadaan BPD yang baru nantinya diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
“Harapan saya biar aman dan kondusif, BPD yang terpilih bisa berjalan dengan baik serta berkolaborasi dengan pemerintah desa, “tutupnya.(Ek/Nr).
