Dua Calon, Satu Kursi: H. Mursan dan Suherman Siap Bertarung di Pilkades Pantai Makmur

BEKASI- bekasitoday.com– Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, semakin menghangat setelah dua calon resmi mendapatkan nomor urut masing-masing, Rabu (9/9/2026).

Dalam proses pengundian nomor urut, calon kepala desa petahana H. Mursan, SE, mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Suherman, memperoleh nomor urut 2.

Pengundian nomor urut tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum masyarakat menentukan pilihannya pada hari pemungutan suara. Kedua calon kini memiliki ruang untuk memperkenalkan visi, misi serta program yang akan ditawarkan kepada masyarakat Desa Pantai Makmur.

Meski persaingan politik mulai memasuki fase yang lebih serius, tahapan pengundian nomor urut berlangsung dalam suasana aman dan tertib. Kondisi tersebut tidak terlepas dari langkah antisipatif yang diterapkan panitia bersama unsur keamanan.

Mengacu pada surat imbauan Pemerintah Kecamatan Tarumajaya Nomor 100.2.2.4/147/TR/2026, jumlah massa pendukung yang diperbolehkan masuk ke area lokasi kegiatan dibatasi maksimal 50 orang untuk masing-masing calon.

Pembatasan jumlah pendukung dinilai menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi konsentrasi massa dalam jumlah besar. Selain menjaga keamanan, kebijakan tersebut juga membantu mencegah potensi gesekan antar kelompok pendukung serta mengurangi dampak terhadap kelancaran lalu lintas di sekitar kantor desa.

Jajaran Muspika Tarumajaya, yang terdiri dari unsur kecamatan, kepolisian dan TNI, turut memberikan apresiasi kepada masyarakat serta kedua kubu pendukung yang mampu mengikuti tahapan Pilkades dengan tertib.

Kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perbedaan pilihan menjadi modal penting agar kontestasi politik di tingkat desa tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Sinergi antara BPD, Panitia Pilkades dan aparat keamanan juga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan sekaligus menciptakan suasana demokrasi yang aman dan kondusif.

Dengan nomor urut 1 di tangan H. Mursan dan nomor urut 2 untuk Suherman, persaingan menuju kursi Kepala Desa Pantai Makmur kini memasuki babak berikutnya.

Masyarakat akan menjadi penentu melalui hak pilihnya pada pemungutan suara Pilkades serentak yang dijadwalkan Minggu, 20 September 2026.

Perbedaan pilihan diharapkan tidak mengurangi persaudaraan dan persatuan warga. Siapapun yang nantinya memperoleh mandat masyarakat, proses demokrasi tersebut diharapkan mampu melahirkan pemimpin Desa Pantai Makmur yang amanah dan mampu membawa pembangunan desa ke arah yang lebih baik.(Nr).

Bagikan:
error: