JAKARTA- bekaeitoday.com– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu unggulan pemerintahan Prabowo Subianto kini tengah menjadi sorotan publik. Selain menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait sumber pendanaan dalam APBN 2026, program tersebut juga menuai kritik dalam pelaksanaannya di lapangan.
Pengamat kebijakan publik, Samuel F. Silaen, menilai polemik MBG telah bergeser dari sekadar persoalan teknis menjadi masalah yang lebih serius, yakni menyangkut sikap atau perilaku aparat pelaksana. Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (28/3/2026), ia menyebut bahwa publik awalnya masih dapat memaklumi berbagai kendala teknis seperti kasus keracunan atau distribusi yang belum optimal.
“Namun kini persoalan sudah bergeser ke sikap oknum petugas yang justru memancing kemarahan masyarakat, “ujarnya.
Menurut Silaen, perubahan pola masalah ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap program yang didanai oleh uang negara. Ia menegaskan bahwa MBG bukanlah program kecil, melainkan menggunakan anggaran besar yang bersumber dari pajak dan utang negara, sehingga pelaksanaannya harus mencerminkan empati dan profesionalisme.
Sorotan juga mengarah pada aspek anggaran. Dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, disebutkan bahwa sebagian dana MBG diduga berasal dari pos pendidikan. Dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun, sekitar Rp223 triliun dialokasikan untuk program tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan.
“Jika benar menggerus porsi pendidikan, ini bisa menjadi pelanggaran serius dalam tata kelola pemerintahan. Niat baik tidak boleh dijalankan dengan cara yang keliru, “tegasnya.
Di sisi lain, Silaen menegaskan bahwa dirinya tidak menolak substansi program pemenuhan gizi bagi anak. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk memastikan sumber pembiayaan tetap sesuai dengan prinsip konstitusional.
Lebih lanjut, kritik juga diarahkan pada kinerja oknum petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Silaen menyoroti adanya dugaan tindakan tidak pantas di lapangan, mulai dari penyanderaan distribusi makanan hingga respons berlebihan terhadap kritik masyarakat.
“Ketika ada kritik soal kualitas makanan, itu seharusnya menjadi bahan evaluasi. Bukan justru dibalas dengan sikap defensif atau menyerang balik masyarakat, “katanya.
Ia juga mengkritik narasi yang membandingkan kritik publik dengan kondisi di wilayah konflik global sebagai pembenaran atas kekurangan program. Menurutnya, hal tersebut justru menunjukkan adanya krisis empati dalam pelayanan publik.
Silaen menilai persoalan ini mencerminkan kelemahan dalam proses seleksi dan pembinaan sumber daya manusia pelaksana program. Ia menekankan bahwa program sebesar MBG membutuhkan aparatur yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga matang secara emosional dan memahami etika pelayanan publik.
“Tanpa perbaikan menyeluruh, program yang seharusnya menjadi solusi justru berpotensi menimbulkan masalah baru, “ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Silaen menegaskan bahwa solusi atas polemik MBG bukanlah pembubaran program, melainkan pembenahan total, baik dari sisi kebijakan anggaran maupun kualitas pelaksana di lapangan.
“Program ini penting dan menyangkut masa depan generasi. Yang harus dibenahi adalah sistemnya, terutama SDM dan tata kelolanya. Jangan sampai niat baik pemerintah justru rusak di tingkat pelaksana,” pungkasnya.(Nr).
