SEI BALAI SUMATERA UTARA- bekasitoday.com– Tim gabungan lintas instansi yang dipimpin oleh Den Intel Komando Daerah TNI AL (Kodaeral I) Belawan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas pakaian bekas impor ilegal atau ballpress. Operasi penyergapan dilakukan di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Sei Balai, Sumatera Utara, pada Minggu kemarin.
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan yang diperkuat oleh personel Bea Cukai, BAIS TNI, serta Den Intel Kodam I Bukit Barisan menghentikan dan memeriksa dua unit truk mencurigakan. Setelah dilakukan pembongkaran muatan, petugas menemukan sedikitnya 110 koli pakaian bekas siap edar tanpa dokumen kepabeanan resmi.
Selain menyita ratusan koli pakaian bekas ilegal, petugas juga mengamankan dua truk pengangkut beserta dua sopir dan seorang kernet. Ketiga pria tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap aktor intelektual serta jaringan penyelundup di balik pasokan barang bekas asing tersebut.
Berdasarkan analisis awal, aktivitas penyelundupan ini diduga kuat melanggar ketentuan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Otoritas menaksir total nilai barang bukti mencapai Rp770 juta. Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung dikawal menuju Tempat Penimbunan Pabean Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara di Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata solidnya sinergitas antar instansi dalam memberantas praktik perdagangan gelap barang impor ilegal. Langkah tegas ini penting dilakukan karena rembesan pakaian bekas ilegal ke pasar domestik dinilai dapat merusak sistem perekonomian negara, mengganggu stabilitas perdagangan nasional, serta mematikan industri tekstil dalam negeri.
Operasi penindakan di Jalinsum ini juga merupakan implementasi langsung dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali. Dalam arahannya, Kasal menekankan agar seluruh jajaran TNI AL memperketat pengawasan, meningkatkan koordinasi lintas sektoral, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah kerja masing-masing yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kasus ini menegaskan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.(Nr).
