PHI dan PHSS Perbarui Perjanjian Kerja Bersama 2026–2028, Perkuat Hubungan Industrial Demi Ketahanan Energi Nasional

IMG 20260717 WA0043JAKARTA- bekasitoday.com– PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama anak usahanya, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), resmi menandatangani Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2028 sebagai upaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis sekaligus mendukung keberlanjutan industri hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional.

Prosesi penandatanganan yang berlangsung di Jakarta pada pertengahan Juni 2026 tersebut mengusung tema “PKB sebagai Pilar Penguatan SDM untuk Kedaulatan Energi Nasional”. Momentum ini menjadi simbol semakin eratnya sinergi antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja dalam menjaga produktivitas, keselamatan kerja, serta keberlangsungan operasi migas nasional.

Perjanjian Kerja Bersama PHI ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PHI, Sunaryanto, bersama Presiden Serikat Pekerja PHI, Aditya Nugraha. Penandatanganan tersebut disaksikan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syamwil, jajaran Human Capital Subholding Upstream Pertamina, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Direktur Utama PHI, Sunaryanto, menegaskan bahwa sumber daya manusia merupakan aset strategis perusahaan dalam menjaga keberlangsungan produksi minyak dan gas bumi nasional.

“Penandatanganan PKB ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam melindungi hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, “ujarnya.

Menurutnya, hubungan industrial yang sehat menjadi fondasi penting agar operasional perusahaan dapat berjalan secara aman, andal, patuh terhadap regulasi, serta mampu mendukung target ketahanan energi nasional.

PKB PHI Periode 2026–2028 akan berlaku mulai 25 Juni 2026 hingga 24 Juni 2028 dan selanjutnya didaftarkan ke Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen tersebut mengatur berbagai aspek hubungan kerja, mulai dari hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja, harmonisasi norma ketenagakerjaan, sistem pengupahan, fasilitas kesehatan, hingga mekanisme penyelesaian hubungan industrial sebagai langkah mencegah potensi perselisihan di lingkungan kerja.

Pada kesempatan yang sama, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) juga menandatangani PKB Periode 2026–2028. Penandatanganan dilakukan oleh Sunaryanto selaku Direktur PHSS bersama Ketua Umum Serikat Pekerja PHSS, Aditia Hermanu.

Prosesi tersebut turut disaksikan perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara, SKK Migas, General Manager Zona 9 Dadang Soewargono, serta jajaran Human Capital Subholding Upstream Pertamina.

Kesepakatan PKB di kedua perusahaan tersebut menjadi bukti semakin matangnya hubungan industrial di lingkungan Subholding Upstream Pertamina. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pekerja, memperkuat kinerja perusahaan, serta menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.

Sebagai Regional 3 Subholding Upstream Pertamina, PHI mengelola operasi hulu migas di wilayah Kalimantan yang meliputi Zona 8, Zona 9, dan Zona 10 dengan mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aktivitas operasionalnya.

Sepanjang tahun 2025, PHI mencatatkan produksi sebesar 58 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan 630 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Bersama SKK Migas, perusahaan terus menjalankan operasi hulu migas yang selamat, efisien, andal, patuh terhadap regulasi, dan ramah lingkungan guna mendukung ketahanan energi nasional melalui semangat #EnergiKalimantanUntukIndonesia.(Nr).

Bagikan:
error: