
BEKASI- bekasitoday.com – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026, warga Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, kembali menghadapi kendala dalam mengakses pendidikan di SMAN 2 Tambun Utara. Sistem zonasi yang menjadi jalur dengan kuota terbesar dalam PPDB dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi calon peserta didik dari lingkungan sekitar sekolah.
Keluhan tersebut mendorong Kepala Desa Karang Satria, Zaenudin Resan, untuk turun langsung menemui pihak SMAN 2 Tambun Utara guna menyampaikan aspirasi masyarakat. Menurutnya, banyak calon siswa dari Desa Karang Satria yang tidak dapat diterima karena tidak masuk dalam cakupan zonasi yang ditetapkan, meskipun lokasi sekolah berada di wilayah yang berdekatan dengan permukiman warga desa tersebut.
Zaenudin Resan menegaskan bahwa keberadaan SMAN 2 Tambun Utara tidak terlepas dari dukungan masyarakat Karang Satria. Ia menjelaskan bahwa lahan yang kini digunakan sebagai lokasi sekolah diperoleh melalui pembelian secara swadaya oleh warga, bukan berasal dari aset fasilitas sosial maupun fasilitas umum milik pengembang.
“Dengan latar belakang tersebut, kami berharap ada perhatian dan prioritas bagi warga Karang Satria, khususnya anak-anak yang berdomisili di sekitar sekolah, “ujar Zaenudin Resan, Senin (15/6/2026).
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak sekolah menyatakan komitmennya untuk mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku. Wakil Kepala Sekolah, Roro, mengungkapkan bahwa SMAN 2 Tambun Utara tengah mengupayakan penambahan kapasitas rombongan belajar (rombel) guna menampung lebih banyak peserta didik.
Menurutnya, apabila usulan tersebut mendapatkan persetujuan dari instansi terkait, jumlah siswa dalam setiap rombel yang saat ini sebanyak 36 orang dapat ditingkatkan menjadi 42 siswa. Penambahan kapasitas tersebut diharapkan mampu membuka peluang lebih besar bagi calon peserta didik yang belum berhasil lolos pada tahap seleksi sebelumnya.
Persoalan tidak diterimanya sejumlah calon siswa dari lingkungan sekitar sekolah kembali memunculkan perdebatan mengenai pemerataan akses pendidikan negeri. Di satu sisi, proses penerimaan peserta didik harus tetap berjalan sesuai regulasi dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi. Namun di sisi lain, masyarakat berharap keberadaan sekolah negeri juga memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh warga sekitar yang selama ini mendukung hadirnya fasilitas pendidikan tersebut.
Pertemuan antara Pemerintah Desa Karang Satria dan pihak SMAN 2 Tambun Utara berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat mencari solusi. Kepala Desa Karang Satria mengapresiasi keterbukaan pihak sekolah yang bersedia menerima aspirasi masyarakat serta berupaya mencari jalan keluar bagi calon siswa yang belum mendapatkan kesempatan bersekolah di SMAN 2 Tambun Utara.
Kini, harapan besar tertuju pada realisasi penambahan kuota dan kapasitas rombel yang tengah diusulkan. Warga berharap langkah tersebut dapat segera disetujui sehingga lebih banyak putra-putri Karang Satria memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri yang berada di lingkungan mereka sendiri.(Nr).
