LMP Desak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Tuntaskan Kasus Dugaan Gratifikasi yang Libatkan Oknum Dewan

Img 20241029 Wa0139CIKARANG bekasitoday.com– Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Bekasi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi untuk segera menuntaskan penyelidikan terkait dugaan kasus gratifikasi yang diduga melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi berinisial SL.

Desakan ini muncul setelah mencuatnya kabar mengenai adanya penerimaan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum dewan, dalam beberapa proyek di Kabupaten Bekasi.

Ketua LMP Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa transparansi dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar kasus ini tidak mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

“Pihaknya berharap Kejari Kabupaten Bekasi dapat bekerja secara profesional dan cepat dalam mengusut dugaan tersebut, serta membawa pihak-pihak yang terlibat ke jalur hukum bila terbukti bersalah, “ujar Eko Triyanto W.ST, usai diterima audensi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Selasa (29/10/2024).

Informasi yang kami terima sebelumnya bahwa satu orang berinisial RS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“RS merupakan rekanan pelaksana proyek pembangunan fisik yang bersumber dari pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, “jelasnya.

Menurutnya, saat ini RS berstatus tahanan Kota dengan ketentuan wajib lapor secara berkala setelah sempat ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang.

“Yang kami tahu, bahwa RS saat ini statusnya adalah tahan Kota, dan wajib lapor, pengalihan status tahanan dikarenakan pelaku dalam kondisi mengandung hingga melahirkan, “terangnya seraya mengatakan kalau ada pemberi pasti ada penerima, tidak bisa sendiri, ada pemberi dan penerima.

Tahapan pemilihan umum sebagaimana Instruksi Jaksa Agung Nomor 6/2023 terkait optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Tahapan pemilu telah selesai sampai dilantiknya presiden Terpilih 20 Oktober kemarin.

“Atas dasar itu kami dari Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Bekasi meminta informasi yang sejelas-jelasnya dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan untuk segera menuntaskan kasus tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi ini, “ungkapnya.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: