CIKARANG UTARA bekasitoday.com– Salah seorang pengusaha Angkutan Perkotaan (Angkot) di Kabupaten Bekasi menyambut baik atas kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atas program pemutihan gratis dari mulai pembayaran pajak di Samsat Kabupaten Bekasi dan KIR kendaraan di Dishub Kabupaten Bekasi.
Seperti halnya yang diutarakan H. Sunarno, menurutnya, sebagai pengusaha angkot hari ini dirinya mempunyai kewajiban untuk membayarkan pajak. Dengan adanya program kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pengusaha angkot bisa membayarkan pajak angkot dengan harga murah dan juga KIR mendapatkan kebijakan dan perhatian khusus pengusaha hanya membayarkan satu tahun saja.
“Artinya kami hanya membayarkan satu tahun saja, jadi yang tahun-tahun kemarin terlambat untuk membayar itu dihapuskan. Angkot kami yang hari ini di KIR ada 9 dan besok 8 Angkot lagi, “ujarnya saat ditemui di Kantor KIR Dishub Kabupaten Bekasi, Rabu (4/6/2025).
Dirinya mengungkapkan, dari program pemutihan penghapusan pajak tahun-tahun sebelumnya dirinya sangat bersyukur dan mendukung terus atas program Gubernur Jawa Barat yang berpihak kepada pengusaha Angkot yang berada di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bekasi ini.
“Syukur Alhamdulillah yang tadinya kita kesulitan dalam membayarkan pajak sekarang kita bisa membayar pajak dan juga sekarang kita bisa KIR kendaraan dengan baik dan tertib, sebagai warga Kabupaten Bekasi harus mendukung program yang baik dan mengikuti regulasi peraturan yang baik ini, tak lupa kami memberikan apresiasi kepada pemerintah atas program ini, “terangnya.
Dengan adanya program ini, dirinya sebagai pengusaha angkot, uang atau penghasilan yang dihasilkan selama ini untuk membayar pajak dan telah dihapus bisa menjadi penghasilan tambahan untuk dirinya.
“Tentu dengan adanya program ini kami mendapat sedikit keringanan dan hasilnya bisa kami bisa pergunakan untuk perbaikan mobil dan lainnya, “paparnya.
Tidak hanya itu, H. Narno juga berharap kepada Jasa Raharja juga bisa melakukan hal yang sama dengan Samsat dan Dishub Kabupaten Bekasi ini.
“Setelah kegiatan KIR ini kita segera melakukan mengurus asuransi untuk sopir atau pengemudi Angkot, “harapnya.(Tr).