
BEKASI- bekasitoday.com– Proses pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pantai Sederhana, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, kembali memanas. Sejumlah warga menuding adanya kecurangan yang dilakukan panitia dalam tahapan pengisian BPD, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. Persoalan ini bahkan berujung pada dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga, yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tidak berhenti di situ, warga Pantai Sederhana juga mengambil langkah administratif dengan melayangkan surat permohonan penundaan pengisian BPD kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi. Surat tersebut dikirim pada 7 April 2026, namun hingga kini belum mendapatkan respon resmi dari pihak DPMD. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat desa.
Suheru AS, perwakilan warga Pantai Sederhana, menyampaikan bahwa lambannya respon pemerintah daerah membuat warga semakin geram.
“Saat ini permohonan kami untuk meminta penundaan pengisian BPD tidak direspon oleh pemerintah dalam hal ini DPMD Kabupaten Bekasi, padahal surat permohonan tersebut kami layangkan tanggal 7 April 2026 lalu, “ujarnya, Sabtu (18/4/2026) sore.

Ia menegaskan, warga tidak akan tinggal diam. “Senin (20/4/2026) besok, kami warga desa Pantai Sederhana akan mendatangi Pemkab Bekasi dalam hal ini DPMD untuk menanyakan proses surat yang kami layangkan, “tukasnya usai mengikuti rekontruksi yang dilakukan polisi terkait dugaan penganiayaan.
Kisruh ini menambah daftar panjang persoalan dalam proses pengisian BPD di sejumlah desa, yang seharusnya menjadi wadah aspirasi masyarakat. Alih-alih berjalan demokratis dan transparan, proses di Pantai Sederhana justru menimbulkan konflik horizontal antarwarga.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya DPMD Kabupaten Bekasi, segera turun tangan untuk memberikan kepastian hukum dan administratif. Jika tidak, ancaman aksi massa yang akan mendatangi kantor DPMD bisa menjadi kenyataan, dan berpotensi memperburuk situasi di lapangan.
Dengan adanya laporan polisi serta ancaman aksi warga, kisruh pengisian BPD Pantai Sederhana kini menjadi sorotan publik. Transparansi, keadilan, dan ketegasan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci untuk meredam konflik yang semakin memanas di desa pesisir tersebut.(Nr)
