Dugaan Pungli Rekrutmen Pengawai SPPG Disoal

IMG 20260508 WA0039BEKASI- bekasitoday.com– Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digagas pemerintah pusat dengan tujuan mulia menekan angka pengangguran sekaligus menyediakan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa sekolah, kini tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Dugaan Pungli dalam Rekrutmen

Informasi dari lapangan menyebutkan adanya oknum yang meminta imbalan uang kepada calon pekerja dapur SPPG. Seorang sumber yang identitasnya minta dirahasiakan mengaku dipaksa menyetor Rp 500.000 agar bisa diterima bekerja di dapur SPPG Kampung Cabang Dua, Desa Lenggahsari.

“Awalnya saya dihubungi melalui telepon. Oknum tersebut meminta uang 500 ribu rupiah dengan dalih jika tidak bayar, saya tidak bisa bekerja di sana. Karena sangat butuh pekerjaan, saya serahkan uang itu secara bertahap, “ungkap korban.

Nasib serupa dialami J (54), warga setempat yang sebelumnya bekerja sebagai buruh kasar saat pembangunan gedung SPPG. Ia dijanjikan posisi sebagai pengemudi, namun hingga kini janji itu tak kunjung terealisasi meski sudah menyetorkan Rp 500.000.

“Saya sudah setor 500 ribu kepada oknum pengawas gedung, tapi sampai sekarang belum ada panggilan kerja, “keluh J.

Bantahan Pihak Pengawas

Tabroni, yang disebut sebagai pengawas SPPG, membantah keras tudingan pungli. Ia menyatakan uang Rp 500.000 hanyalah pinjaman pribadi.

“Tidak ada yang masuk memakai uang di sini. Silakan tanya langsung kepada mereka yang sudah bekerja, “jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Tanggapan DPRD Kabupaten Bekasi

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, H. Darissalam, menegaskan bahwa aturan tidak membenarkan adanya pungutan dalam proses rekrutmen. Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pungli di lapangan.

“Tidak ada aturan minta-minta duit kepada calon karyawan. Terkait hal itu, saya tidak tahu. Silakan tanyakan kepada Tabroni karena dia yang merekrut pekerja, “ujarnya.

Darissalam menambahkan bahwa dirinya hanya berperan membantu pembangunan dapur atas permintaan yayasan, tanpa keterlibatan dalam urusan rekrutmen tenaga kerja.

Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat. Program SPPG yang seharusnya menjadi solusi kesejahteraan justru dikhawatirkan berubah menjadi ladang pemerasan bagi warga yang tengah kesulitan ekonomi. Publik mendesak agar pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan pungli ini demi menjaga integritas program dan melindungi hak warga.(Tim).

Bagikan:
error: