Imigrasi Tual Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM Melalui Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kepulauan Tanimbar

TANIMBAR- bekasitoday.com- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Hotel Incla Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah desa dan masyarakat dari Desa Sifnana serta Desa Olilit Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, sebagai bagian dari upaya membangun pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap ancaman perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Abdul Hasyim, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan keimigrasian tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat, khususnya desa-desa yang menjadi wilayah binaan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan sistem pengawasan keimigrasian yang efektif dan mampu mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk TPPO dan TPPM, “ujarnya.

Pada sesi pemaparan materi, Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menjelaskan dasar hukum serta gambaran umum Program Desa Binaan Imigrasi. Dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan program PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa), yakni petugas imigrasi yang ditunjuk sebagai penghubung di tingkat desa atau kelurahan.

Melalui PIMPASA, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait keimigrasian, sekaligus memiliki saluran pelaporan mengenai keberadaan orang asing di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari penguatan pengawasan berbasis partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepulauan Tanimbar memaparkan berbagai bentuk dan modus operandi TPPO serta TPPM yang kerap menyasar kelompok rentan. Selain menjelaskan karakteristik kejahatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah penanganan dan pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini.

Materi lain disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik kejahatan tersebut.

Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Perwakilan dari Desa Sifnana dan Desa Olilit Raya aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pelaporan, pengawasan orang asing, hingga strategi pencegahan TPPO di wilayah mereka.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya, modus, serta langkah-langkah pencegahan TPPO dan TPPM. Selain itu, masyarakat juga diharapkan semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam melaporkan keberadaan orang asing sebagai bagian dari sistem pengawasan keimigrasian yang melibatkan partisipasi publik.

Program Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual dalam membangun kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Melalui program ini, diharapkan tercipta sistem pengawasan keimigrasian yang lebih efektif sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.(Nr).

Bagikan:
error: