Tanggapi Korban Tenggelam, Kapolsek Menduga Korban Tidak Bisa Berenang

BABELAN bekasitoday.com– Menanggapi anak yang ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di danau Perumahan Cluster Panji Buwono, desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Polsek Babelan Polres Metro Bekasi menduga korban tenggelam tidak bisa berenang.

Seperti halnya yang dikatakan Kapolsek Babelan, menurutnya, dari informasi yang didapat ada sekitar tujuh orang anak usia 10 tahun sedang mencari kerang didanau Perumahan Cluster Panji Buwono, desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Karena diduga tidak bisa berenang, dua anak dinyatakan tenggelam.

“Satu anak atas nama Rayhan sudah ditemukan tidak bernyawa dan sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk segera dimakamkan, dan satu lagi atas nama Risko (10) masih dalam pencarian, “ujar Kompol Sutrisno di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (18/5/2023).

Upaya yang kita lakukan meminta bantuan kepada Basarnas dan Destana Babelan Kota, serta para relawan dari warga sekitar untuk mencari satu anak lagi atas nama Risko (10) yang saat ini belum ditemukan.

“Semoga Risko (10) segera di ketemukan, kita minta doa kepada semua pihak, “ungkapnya.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: