16 Oktober 2024

DLH Kab.Bekasi Resmi Tutup TPS Liar di Desa Muara Bakti

Img 20240526 Wa0040BABELAN bekasitoday.com– Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Kabupaten Bekasi, resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berlokasi di Jalan Raya Buni Bakti, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu, (25/5/2024).

Penutupan TPS liar ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Pengelolaan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, H. Mansyur Sulaiman yang didampingi oleh Kepala UPTD wilayah 1 DLH Kabupaten Bekasi H. Zulkarnain Lubis, R. Sopyan Rahayu Kepala UPTD wilayah lll, serta 30 petugas kebersihan.

Kepala Bidang DLH Kabupaten Bekasi H. Mansyur Sulaiman mengatakan, terkait viralnya TPS liar di wilayah Babelan kedepan perlu kerjasama antar instansi ataupun lembaga Pemerintahan baik desa maupun Kecamatan, serta peran serta kesadaran masyarakat terkait sampah.

“Hari ini Alhamdulillah sudah kita tutup dan berikan teguran serta himbauan kedepannya terkait adanya TPS liar perlu kerjasama antar instansi pemerintah baik dari desa dan Kecamatan, dan tentu saja peran serta masyarakat dalam pengawasan agar TPS liar yang sudah di tutup tidak beroperasi kembali, “ujarnya.

Sementara, menurut keterangan Kepala UPTD 1 DLH Kabupaten Bekasi H. Zulkarnain Lubis mengatakan pihaknya memabantu Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLH Kabupaten Bekasi menjaga lingkungan.

“Kami sikapi dengan tegas pengelola TPS liar di jalan Buni Bakti, desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, dengan menutup lokasi tersebut dan mengangkut sampah yang ada di sepadan sungai CBL, “terangnya seraya mengaku ada 1 dump truk sampah yang diangkut untuk selanjutnya dibawa ke TPA Burangkeng.(MD).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: