SERANG BARU bekasitoday.com– Kanit Binmas Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi kembali mengadakan kegiatan Ngopi Kamtibmas di wilayah Satuan Keamanan Lingkungan (SatKamling) setempat, bertempat di Pos Satkamling Perumahan Mega regency, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (17/10/2024).
Sementara Kapolsek Serang Baru mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Dalam kegiatan yang berlangsung di pos SatKamling di Perumahan Mega regency Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi sekaligus memberikan Himbauan Kamtibmas Iptu Setyo Pujiyono Kanit Binmas menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Saya juga mengajak warga untuk lebih aktif dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan demi terciptanya keamanan yang maksimal, “ujarnya.
Menurutnya, selain diskusi seputar keamanan lingkungan, acara ini juga diisi dengan tanya jawab antara warga dan pihak kepolisian.
“Melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas, Polsek Serang Baru berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan bersama serta memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, “tambahnya.
Beberapa warga mengungkapkan apresiasi atas kehadiran polisi di tengah-tengah mereka dan berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin.
Adapun imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, antara lain melaksanakan giat interaktif/Diskusi antara personil Polsek Serang Baru dengan warga terkait tentang kamtibmas; menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada awak pos sat kamling agar tetap berhati-hati dan waspada, sinergitas tiga pilar desa dalam mengelola kamtibmas di lingkumgan warga masyarakat ketua RT/RW dan warga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terkait dengan berita-berita yang di Medsos agar selalu waspada dengan berita tersebut yang belum pasti atas kebenarannya, dan agar menyampaikan segala informasi kepada petugas kepolisian Polsek Serang Baru atau pihak Bhabintibmas, pastikan anak-anak kita berada di rumah setelah Jam 22.00 Wib agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dan bagi orang tua, selalu mengawasi anaknya jangan sampai ikut serta melakukan tawuran terutama anak-anak remaja tingkat SMP maupun SMK, jangan main hakim sendiri ketika warga mengamankan pelaku kejahatan, segeralah memberikan informasi kepada Polsek Serang Baru maupun Bhabinkamtibmas dan Petugas Patroli.
Apabila ada informasi maupun kejadian yang mendesak untuk segera menghubungi pihak Polsek Serang Baru maupun bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi Call Centre Pengaduan 110 dan +62 811-1939-110 Polres Metro Bekasi atau Call Centre 085695198519 Polsek Serang Baru.(Nr).