Kepala BPA Kejaksaan RI Tinjau Aset Sitaan Bernilai Tinggi di Jakarta

IMG 20260108 WA0000JAKARTA bekasitoday.com– Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Kuntadi, melakukan inspeksi mendadak sekaligus verifikasi fisik terhadap sejumlah aset bernilai ekonomis tinggi yang berada di bawah pengelolaan BPA. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga tata kelola barang bukti dan barang rampasan negara.

Peninjauan dilakukan di dua lokasi penyimpanan aset, yakni Bengkel Auto Vault Jakarta dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat & Tangerang. Fokus pemeriksaan diarahkan pada aset sitaan dari perkara megakorupsi tata niaga timah dengan terpidana Harvey Moeis, serta perkara gratifikasi penanganan perkara yang menjerat terdakwa Vera Sahirah dan sejumlah pihak lainnya.

Di Bengkel Auto Vault, Dr. Kuntadi memeriksa langsung lima unit kendaraan supermewah yang membutuhkan perawatan khusus, antara lain Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, Rolls Royce, dan Porsche Cayman.

“Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dijaga dan dikelola dengan baik. Kita pastikan pemeliharaannya dilakukan oleh pihak yang berkompeten agar nilainya tidak terdepresiasi, “ujarnya.IMG 20260108 WA0002

Pengecekan kemudian dilanjutkan ke Rupbasan Kelas I Jakarta Barat & Tangerang. Di lokasi ini, Kepala BPA meninjau berbagai aset sitaan dari perkara gratifikasi, meliputi mobil mewah seperti Ferrari Spider 458 Italia, Nissan GT-R 3.8, Porsche 992 GT3 RS, Mercedes-Benz G-Wagon, dan Lexus RX 500H F-Sport. Selain itu, terdapat pula motor gede seperti Harley Davidson Fatboy dan Roadglide, Triumph, Vespa Limited Edition, serta sepeda premium merek Brompton, S-Works, dan Pinarello.

Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh aset fisik dinyatakan sesuai dengan data inventaris BPA. Dr. Kuntadi menginstruksikan jajarannya untuk segera merealisasikan pemeliharaan rutin, khususnya terhadap unit supercar yang berisiko mengalami penurunan fungsi mesin apabila tidak dirawat secara berkala. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi pengelolaan aset sekaligus mengoptimalkan kontribusi aset sitaan terhadap PNBP.

“Percepatan juga harus dilakukan dalam mempersiapkan penyelesaian aset melalui mekanisme penjualan. Proses ini diawali dengan penilaian atau appraisal terhadap aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), “tegasnya.

Dr. Kuntadi menambahkan, tujuan akhir dari pengelolaan aset sitaan adalah optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan, profesional, dan akuntabel.(Nr).

Bagikan:
error: