JAKARTA- bekasitoday.com – Langkah Indonesia untuk mewujudkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai pusat keuangan berkelas dunia semakin menguat setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memperkuat sektor keuangan nasional. Menyikapi momentum tersebut, pemerintah bersama DPR RI serta berbagai pemangku kepentingan mulai melakukan percepatan pembangunan ekosistem PFII.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menegaskan pentingnya sinergi seluruh stakeholder dalam mempercepat realisasi pusat finansial internasional tersebut.
“Pentingnya para stakeholder mengambil perannya masing-masing untuk dapat melakukan akselerasi ekosistem PFII ini agar Indonesia segera menjadi Pusat Finansial Global, “ujar Firdaus.
Sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan tersebut, SMSI telah merancang rangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang akan dimulai pada Juli 2026 di Bali. Firdaus menyebutkan, Agus Syabarrudin ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee untuk memimpin pelaksanaan agenda strategis tersebut.
Sementara itu, Dr. Agus Syabarrudin yang juga Senior Executive Advisor Fundbridge Globalink Investa sekaligus Wakil Ketua Umum Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan Luar Negeri SMSI menjelaskan, FGD Seri I akan mengusung tema “Fondasi Regulasi dan Arsitektur Keuangan Negara (Baseline)”.
“Diskusi akan berfokus penuh pada penyelarasan peta jalan makro dengan strategi penanaman modal nasional, “kata Agus.
Menurutnya, momentum ini sangat penting untuk memastikan kesiapan seluruh instrumen negara, termasuk perbankan nasional seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), agar mampu menjadi jangkar pembiayaan di daerah melalui optimalisasi keberadaan PFII.
“Bank-bank Himbara dan BPD diharapkan dapat berperan aktif dalam mengoptimalkan PFII sebagai sumber pembiayaan bagi para pengusaha yang mampu menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, “jelasnya.
Salah satu isu utama yang akan dibahas dalam FGD Seri I adalah harmonisasi insentif fiskal dan nonfiskal PFII dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta agenda hilirisasi industri. Melalui integrasi tersebut, proyek-proyek strategis nasional diharapkan tidak lagi hanya bergantung pada APBN maupun pembiayaan konvensional, tetapi juga dapat mengakses likuiditas global melalui kawasan finansial khusus.
Dalam rancangan ekosistem awal PFII 2026, terdapat tiga pilar utama yang menjadi penopang. Pertama, regulator yang terdiri dari DPR RI, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan bertugas mempercepat penyusunan regulasi turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2026 sekaligus membangun tata kelola yang akuntabel guna menciptakan kepastian hukum dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Pilar kedua adalah Kementerian Investasi/BKPM yang berperan sebagai akselerator investasi dengan menyelaraskan berbagai insentif PFII terhadap peta jalan investasi nasional guna menarik Foreign Direct Investment (FDI), khususnya untuk pembiayaan proyek hilirisasi dan infrastruktur strategis.
Sedangkan pilar ketiga adalah perbankan domestik, yakni Himbara dan BPD, yang akan menjadi penghubung pembiayaan di daerah melalui skema joint financing, sehingga aliran modal dari PFII dapat langsung dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Agus mengungkapkan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad direncanakan menjadi salah satu pembicara utama dalam FGD Seri I guna menegaskan komitmen parlemen dalam mempercepat penyusunan regulasi operasional PFII.
“Lahirnya PFII bukan sekadar mengikuti tren global, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperdalam pasar keuangan domestik. Kita berharap DPR mengawal penyelesaian regulasi turunan tepat waktu agar Indonesia mengirimkan pesan kuat kepada dunia bahwa kita siap menjadi hub finansial yang aman, transparan, dan kompetitif, “ujar Agus.
Selain itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani juga direncanakan hadir sebagai pembicara. Menurut Agus, PFII akan menjadi katalis besar dalam meningkatkan realisasi investasi nasional.
Ia menyebut target investasi Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun akan semakin mudah dicapai dengan hadirnya PFII yang menawarkan berbagai insentif kompetitif bagi investor global, terutama untuk mendukung hilirisasi industri dan Proyek Strategis Nasional.
“PFII akan menjadi instrumen baru untuk menawarkan skema insentif yang jauh lebih fleksibel bagi investor global. Insentif tersebut akan diarahkan langsung untuk mendukung hilirisasi dan PSN sehingga struktur ekonomi nasional menjadi semakin kuat, “katanya.
Agus juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif perbankan domestik sebagai mitra strategis investor asing melalui skema joint venture maupun penyediaan modal kerja di dalam negeri.
FGD Seri I ini menjadi langkah awal dalam membangun fondasi Pusat Finansial Internasional Indonesia. Ke depan, tantangan yang harus disiapkan meliputi pembangunan sistem kliring, pembentukan rezim hukum yang ramah terhadap investasi global, serta sinkronisasi teknologi keuangan (fintech) modern.
Dengan sinergi yang kuat antara regulator, parlemen, pemerintah, sektor perbankan, dan pelaku industri keuangan, optimisme terhadap lahirnya arsitektur baru sistem keuangan Indonesia semakin menguat, sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk tampil sebagai pusat finansial global di masa depan.(Nr).
