Oleh: Wisnu Dewa Wardhana

Dalam wataknya yang paling purba, kekuasaan selalu memiliki kecenderungan untuk memusat dan mengisolasi diri. Ribuan tahun lalu, para raja atau kaisar membangun benteng batu dan parit untuk memisahkan diri dari rakyat. Sebuah upaya fisik demi menegaskan jarak sakral antara yang memerintah dan yang diperintah.
Di era modern, ketika benteng batu telah runtuh dan digantikan oleh sistem demokrasi, “benteng” tersebut tidak lantas musnah. Ia bertransformasi menjadi labirin birokrasi, sekat protokoler, dan sosok gatekeeper (penjaga gerbang) yang berdiri tepat di selasar antara sang pemimpin dan realitas luar.
Belakangan ini, ruang publik kita dihangatkan oleh diskursus mengenai fenomena kepresidenan yang tampak kian dibentengi oleh lingkaran terdekatnya, tegasnya melalui peran Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. Ketika kontrol manajerial berubah menjadi barikade yang terlalu tebal, efisiensi administrasi sering kali bertabrakan dengan hakikat demokrasi itu sendiri. Fenomena ini bukan lagi sekadar urusan tata kelola internal kabinet, melainkan sebuah gejala penyabotasean ruang diskursif yang berpotensi melahirkan kekuasaan yang terisolasi.
Monopoli Epistemik dan Matinya Ruang Publik Habermasian
Untuk memahami mengapa fenomena, sebutlah “menyabotase kuping Presiden” ini berbahaya secara konseptual, kita perlu mengurai apa yang disebut sebagai Monopoli Epistemik. Dalam filsafat ilmu, epistemologi bicara tentang bagaimana kita mengetahui sebuah kebenaran. Maka, monopoli epistemik terjadi ketika satu pihak atau segelintir orang menontrol penuh jalur informasi dan memiliki hak tunggal untuk menentukan apa yang “benar”, apa yang “salah”, serta apa yang “boleh atau tidak boleh diketahui” oleh orang lain (dalam hal ini Presiden).
Seorang pemikir bernama Jurgen Habermas memimpikan sebuah iklim politik yang ideal melalui konsep Rasionalitas Komunikatif. Habermas menekankan bahwa kebijakan publik yang sehat harus lahir dari ruang publik (the public sphere) yang bebas dari dominasi, kaya dengan debat, dan sarat akan pertukaran gagasan yang jujur. Dalam struktur kabinet yang sehat, setiap menteri atau kepala lembaga seharusnya berfungsi sebagai kanal-kanal informasi mandiri yang membawa warna-warni realitas sektoral langsung ke meja kepresidenan.
Namun, ketika Seskab bertindak sebagai penyaring tunggal yang terlampau ketat, ia berubah menjadi kurator tunggal atas realitas. Mengalir atau tidaknya sebuah informasi, didengar atau tidaknya sebuah kritik, sepenuhnya bergantung pada restu protokoler sang penjaga gerbang. Bahaya terbesar dari monopoli ini adalah distorsi informasi. Presiden tidak lagi melihat realitas apa adanya, melainkan realitas yang telah “disterilkan, dipoles, dan dipaketkan” agar sesuai dengan kenyamanan telinga kekuasaan.
Jean Baudrillard, pemikir posmodern, menyebut gejala ini sebagai penciptaan Simulakra. Sebuah kondisi di mana citra tentang realitas menggantikan realitas itu sendiri. Laporan di atas kertas mungkin menunjukkan semua indikator kinerja berjalan sempurna, namun ia telah terputus dari suara jernih masyarakat di akar rumput. Kekuasaan berubah menjadi tuli secara epistemologis. Ia merasa telah bekerja keras, padahal hanya sedang berdialog dengan bayangannya sendiri di dalam cermin Istana.
Jebakan Machiavellian dan Budaya “Asal Bapak Senang”
Beralih ke tradisi filsafat politik klasik, Niccol Machiavelli dalam magnum opusnya, Il Principe, memberikan perhatian yang sangat besar pada bagaimana seorang penguasa memilih dan memperlakukan para pembantunya. Machiavelli memperingatkan dengan tegas:
“Bahaya terbesar bagi seorang penguasa adalah para pemuji, dan tidak ada cara lain untuk menjaga diri dari pujian selain membuat orang memahami bahwa mengatakan kebenaran kepadamu tidak akan menyinggung perasaanmu”.
Ketika akses menuju Presiden disabotase oleh satu pintu yang kaku, dinamika psikologi politik di dalam kabinet akan bergeser secara destruktif. Para menteri dan pejabat tinggi negara, yang secara struktural setara sebagai pembantu Presiden, perlahan-lahan akan kehilangan inisiatif untuk bersikap kritis atau menyodorkan alternatif kebijakan yang berani. Alih-alih berfokus pada substansi kerja untuk rakyat, energi politik mereka akan habis terkuras untuk melakukan manuver-manuver interpersonal demi mendapat “lampu hijau” dari sang penjaga gerbang agar bisa bertatap muka dengan Presiden.
Kondisi ini merangsang suburnya budaya feodalistik “Asal Bapak Senang” (ABS) versi modern. Hubungan kerja kolegial antar menteri yang seharusnya cair dan dialektis berubah menjadi kompetisi yang dingin dan penuh intrik. Kritik objektif dianggap sebagai bentuk pembangkangan, dan perbedaan pendapat dibungkam demi mempertahankan narasi keharmonisan yang artifisial. Akibatnya, kabinet tidak lagi dihuni oleh para pemikir strategis, melainkan oleh para pelaksana teknis yang patuh sumuhun dawuh.
Ketika Mandat Rakyat Dibajak Protokol
Secara filosofis, fondasi legitimasi sebuah pemerintahan demokratis bertumpu pada teori Kontrak Sosial yang digagas oleh John Locke dan Jean Jacques Rousseau. Dalam perspektif ini, rakyat menyerahkan sebagian kedaulatannya kepada Presiden melalui mandat Pemilu dengan syarat bahwa kekuasaan tersebut harus dijalankan demi kebaikan bersama (bonum commune) dan tetap dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada rakyat. Oleh karena itu, sifat dasar kekuasaan demokrasi adalah accessible (dapat diakses) dan accountable (dapat dimintai pertanggungjawaban).
Fenomena pembentengan Presiden secara berlebihan sejatinya mencederai prinsip kontrak sosial ini. Ketika tirai istana ditutup terlalu rapat oleh birokrasi Seskab, kekuasaan bergeser dari wataknya yang demokratis dan terbuka menjadi arcane (terbuka hanya untuk segelintir elite).
Di sinilah letak ironi demokrasi yang paling getir. Rakyat memilih Presiden secara langsung dengan harapan aspirasi mereka didengar. Namun dalam praktiknya kemudian, arah kebijakan dan penyaringan prioritas nasional disetir oleh figur-figur di lingkaran dalam istana yang tidak pernah dipilih oleh rakyat dan tidak memiliki akuntabilitas publik secara langsung. Terjadi pembajakan mandat secara halus (soft hijacking of mandate), di mana kedaulatan rakyat terbentur oleh dinding-dinding regulasi protokoler yang sengaja dibangun demi kenyamanan elite penguasa.
Teknokrasi Militeristik dan Matinya Dialektika Sipil
Dinamika ini menjadi kian kompleks jika karakter pembentengan tersebut diwarnai oleh latar belakang atau gaya militeristik yang kaku. Dalam filsafat politik, militer dan sipil memiliki logika operasional yang bertolak belakang. Logika militer bertumpu pada komando tunggal, hierarki yang saklek, kepatuhan mutlak, dan minimalisasi interupsi. Sebaliknya, logika politik sipil-demokratis justru merayakan keberisikan, debat publik, kompromi, dan dialektika gagasan yang cair.
Ketika gaya militeristik yang kaku diintegrasikan ke dalam pengelolaan kesekretariatan negara yang membentengi Presiden, ruang gerak politik sipil di dalam pemerintahan akan mengalami penyusutan (shrinking civic space within the state). Kebijakan dirumuskan layaknya sebuah operasi militer: serba rahasia, cepat, dan anti-kritik.
Efisiensi prosedural memang tercapai; rapat-rapat kabinet mungkin selesai tepat waktu tanpa perdebatan yang bertele-tele. Namun, efisiensi ini dibayar mahal dengan matinya kreativitas kebijakan. Masalah-masalah sosial-kemasyarakatan yang bernuansa kompleks, multidimensi, dan membutuhkan pendekatan humanis sering kali gagal dipahami jika didekati dengan kacamata teknokrasi kaku yang mengutamakan ketertiban administratif ketimbang keadilan substansial.
Menolak Kekuasaan yang “Autistik”
Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa manajemen kepresidenan yang tertib memang sebuah keniscayaan demi menjaga stamina dan fokus seorang Kepala Negara. Namun, batas antara “menertibkan” dan “mengisolasi” adalah garis tipis yang taruhannya adalah nasib demokrasi itu sendiri.
Jika benteng di sekeliling Presiden dibiarkan tumbuh kian tebal dan tak tertembus, kita sedang berjalan perlahan menuju apa yang disebut sebagai “Isolasi Kekuasaan”. Sebuah model pemerintahan yang asyik dengan dunianya sendiri, bergerak dalam ruang hampa udara yang steril, sementara di luar tembok istana, rakyatnya kepayahan menghadapi kenyataan yang tak pernah sampai ke kuping Presidennya.
Untuk mencegah distopia politik ini, dinding kaca istana harus tetap transparan dan memiliki jendela yang cukup lebar, agar angin realitas (seburuk apa pun itu) tetap bisa berembus masuk ke dalam ruang kesadaran penguasa. Kuping Presiden tidak boleh disabotase, sebab di sanalah detak jantung dan suara rakyat seharusnya bermuara.(*)
