
Kinerja sektor kepabeanan dan cukai kembali menunjukkan peran pentingnya dalam menopang penerimaan negara sekaligus menjaga keamanan ekonomi nasional. Hingga akhir Mei 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp123,8 triliun, di tengah kondisi ekonomi global yang masih dibayangi berbagai ketidakpastian.
Capaian tersebut menjadi salah satu penopang positif Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Selain berkontribusi terhadap penerimaan negara, Bea Cukai juga mencatat peningkatan kinerja pengawasan melalui ribuan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dan penyelundupan narkotika.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Mei 2026 telah mencapai 36,8 persen dari target APBN tahun berjalan. Nilai tersebut tumbuh 0,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, pendapatan negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.185 triliun atau meningkat 19,1 persen secara tahunan. Di sisi lain, belanja negara tumbuh lebih tinggi sebesar 34,4 persen. Kondisi ini menunjukkan APBN tetap berfungsi sebagai instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan nasional.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa sektor cukai masih menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan kepabeanan dan cukai. Hingga Mei 2026, penerimaan cukai mencapai Rp90,4 triliun atau tumbuh 0,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, kinerja tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya produksi hasil tembakau pada triwulan pertama tahun 2026. Meski pertumbuhannya tidak terlalu tinggi, sektor cukai tetap menjadi tulang punggung penerimaan di lingkungan Bea Cukai.
Selain cukai, penerimaan dari bea masuk menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Hingga Mei 2026, penerimaan bea masuk mencapai kRp21,5 triliun atau meningkat 9,7 persen secara tahunan.
Peningkatan tersebut didorong oleh bertambahnya impor bahan baku dan bahan penolong yang dibutuhkan sektor industri dalam negeri. Kondisi ini dinilai mencerminkan masih terjaganya aktivitas produksi nasional yang membutuhkan pasokan bahan pendukung dari luar negeri.
Sementara itu, penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp11,9 triliun. Meski masih mengalami kontraksi sebesar 8,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pemerintah melihat adanya sinyal perbaikan.
Purbaya menjelaskan bahwa tren positif mulai terlihat seiring menguatnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada periode Maret hingga Mei 2026. Penguatan harga komoditas tersebut diharapkan dapat memberikan dampak lebih baik terhadap penerimaan bea keluar pada bulan-bulan berikutnya.
Namun, kontribusi Bea Cukai tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan negara. Lembaga ini juga menjalankan fungsi pengawasan yang menjadi benteng pertama dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Salah satu capaian yang menonjol adalah peningkatan penindakan terhadap rokok ilegal. Hingga Mei 2026, Bea Cukai telah melakukan 6.880 kali penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal lainnya. Jumlah tersebut meningkat 12,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Lebih mencolok lagi, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 865 juta batang rokok ilegal. Angka ini melonjak hingga 128,2 persen dibandingkan tahun lalu.
Penindakan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau. Peredaran rokok ilegal selama ini tidak hanya merugikan negara karena mengurangi potensi penerimaan pajak dan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri yang taat aturan.
Di sisi lain, Bea Cukai juga terus memperkuat perang melawan narkotika yang masuk melalui jalur perdagangan internasional. Hingga akhir Mei 2026, petugas berhasil melakukan 691 kali penindakan narkotika.
Dari berbagai operasi tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3,81 ton. Keberhasilan ini menunjukkan semakin ketatnya pengawasan yang dilakukan di pelabuhan, bandar udara, kawasan perbatasan, serta jalur distribusi barang lainnya.
Peredaran narkotika menjadi ancaman serius bagi masyarakat karena berdampak langsung terhadap kesehatan, keamanan, dan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, upaya pencegahan yang dilakukan Bea Cukai memiliki nilai strategis tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga dalam menjaga masa depan bangsa.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa capaian penerimaan maupun pengawasan tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat.
Menurutnya, partisipasi berbagai pihak menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pengawasan sekaligus menjaga penerimaan negara.
“Capaian kinerja penerimaan dan pengawasan ini mempertegas komitmen kami dalam menjaga kedaulatan ekonomi serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ujarnya.
Dengan penerimaan yang telah menembus Rp123,8 triliun serta keberhasilan mengungkap ribuan kasus rokok ilegal dan narkotika, Bea Cukai kembali menegaskan perannya sebagai institusi strategis yang tidak hanya mengamankan penerimaan negara, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman perdagangan ilegal. Ke depan, penguatan pengawasan dan optimalisasi penerimaan diproyeksikan akan terus menjadi fokus utama dalam mendukung pembangunan nasional.
