BATAM- bekasitoday.com– Konsolidasi organisasi dan penguatan profesionalisme menjadi pesan utama dalam pelantikan ulang kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk sisa masa bakti 2023–2028.
Pelantikan berlangsung di Ballroom Harmoni One, Batam Center, Kamis (17/9/2026). Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir melantik kembali kepengurusan PWI Kepri yang dipimpin Saibansah Dardani sebagai ketua.
Dalam menjalankan roda organisasi, Saibansah didampingi Alfian Lumban Gaol sebagai sekretaris dan Nizamul Akhyar sebagai bendahara.
Struktur kepengurusan tersebut juga diperkuat sejumlah unsur dewan, di antaranya Marganas Nainggolan sebagai Ketua Dewan Penasihat, Parna E. Simarmata sebagai Ketua Dewan Kehormatan, serta Ramon Damora sebagai Ketua Dewan Pakar.
Pelantikan ulang tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi organisasi setelah dinamika kepengurusan PWI di tingkat nasional.
Kembali ke Tugas Utama Pers
Dalam sambutannya, Akhmad Munir menekankan pentingnya mengembalikan perhatian organisasi kepada tugas utama pers, yakni menjaga profesionalisme wartawan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas.
Munir juga mengingatkan wartawan untuk mempertahankan apa yang disebutnya sebagai “DNA Pejuang” dalam menjalankan profesi kewartawanan.
Menurutnya, wartawan tidak cukup hanya menguasai perangkat dan perkembangan teknologi. Di tengah semakin berkembangnya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), kemampuan manusia untuk melakukan verifikasi, memahami konteks serta mempertimbangkan dampak informasi tetap menjadi bagian penting dalam kerja jurnalistik.
Teknologi, kata Munir, semestinya ditempatkan sebagai alat yang membantu memperkuat proses jurnalistik, bukan mengambil alih fungsi wartawan.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan ketika produksi dan distribusi informasi berlangsung semakin cepat. Tantangan media saat ini bukan hanya bagaimana memperoleh dan menyebarkan berita dengan cepat, tetapi juga memastikan informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi dan memiliki sumber yang jelas.
PWI Kepri Didorong Tetap Profesional
Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah unsur PWI Pusat dan pemangku kepentingan di Kepulauan Riau.
Dari PWI Pusat hadir Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Sekjen Marthen Slamet Susanto, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Zulkifli Ganni Ottoh serta Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Aat Surya Safaat.
Sementara dari unsur daerah hadir Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo beserta jajaran.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan posisi organisasi pers dalam ekosistem informasi publik di daerah. Namun, hubungan antara pers dengan pemerintah maupun aparat tetap perlu dibangun dengan menjaga independensi jurnalistik dan fungsi kontrol media.
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan berharap PWI dapat terus menghadirkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus ikut menjaga suasana kondusif di Kepulauan Riau.
Sementara Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo mengapresiasi kontribusi media dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Kompetensi Wartawan Jadi Agenda Berikutnya
Konsolidasi organisasi PWI Kepri tidak berhenti pada pelantikan kepengurusan.
Pada hari yang sama, PWI Kepri menggelar Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) sebagai bagian dari agenda penguatan kapasitas wartawan.
Materi yang diberikan mencakup organisasi, Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, hukum pers hingga aspek advokasi bagi wartawan.
OKK tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian menuju pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
UKW dijadwalkan berlangsung pada 18–19 September 2026 di Balairung Sari BP Batam. Sebanyak 30 peserta disebut telah lolos verifikasi untuk mengikuti tahapan UKW tersebut.
Langkah itu menempatkan kompetensi sebagai salah satu agenda penting PWI Kepri setelah proses konsolidasi kepengurusan.
Tantangan Pers di Era AI
Perkembangan teknologi membawa tantangan baru bagi profesi wartawan. Produksi konten kini dapat dilakukan dengan bantuan berbagai perangkat digital dan AI dalam waktu yang jauh lebih singkat.
Namun, kecepatan tersebut sekaligus menuntut wartawan semakin cermat dalam membedakan fakta, opini, informasi palsu, konten manipulatif maupun informasi yang dihasilkan dengan bantuan AI.
Dalam situasi tersebut, kemampuan verifikasi menjadi semakin penting. Wartawan tetap dituntut memahami sumber informasi, melakukan konfirmasi dan menempatkan sebuah peristiwa sesuai konteks sebelum dipublikasikan.
Karena itu, momentum pelantikan ulang PWI Kepri dapat menjadi ruang untuk memperkuat kembali fondasi profesi kewartawanan, mulai dari akurasi, verifikasi, independensi, kompetensi hingga tanggung jawab kepada publik.
Dengan kepengurusan yang kembali dikonsolidasikan untuk melanjutkan masa bakti hingga 2028, pekerjaan berikutnya bukan sekadar menjalankan agenda organisasi, tetapi memastikan program yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas wartawan dan produk jurnalistik di Kepulauan Riau.
Anugerah Warta Marwah Ditunda
Di tengah agenda konsolidasi tersebut, PWI Kepri juga melakukan penyesuaian terhadap rangkaian kegiatan yang telah direncanakan.
Agenda Anugerah Warta Marwah 2026, yang sebelumnya direncanakan berlangsung bersamaan dengan pelantikan, ditunda oleh PWI Kepri.
Penundaan dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap suasana duka menyusul bentrokan di Pulau Setokok yang menyebabkan dua warga meninggal dunia.
Keputusan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa agenda organisasi tetap mempertimbangkan situasi sosial yang berkembang di masyarakat.
Pelantikan ulang kepengurusan PWI Kepri akhirnya bukan hanya menjadi momentum konsolidasi organisasi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa tantangan dunia pers ke depan semakin kompleks.
Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan AI, wartawan tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang sampai kepada publik akurat, terverifikasi, berimbang dan memiliki nilai kepentingan publik.(Nr).
